Warga Bersiaplah! Mulai Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
.jpg)
BUALBUAL.com - Bersiaplah untuk konsumen dengan 3 kg bahan bakar gas cair (LPG). Mulai tahun depan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) diwajibkan untuk setiap pembelian bahan bakar gas cair.
Setiap konsumen diperiksa untuk menentukan apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima gas yang dipompa.
Hal tersebut disampaikan Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga. Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh konsumen yang membeli LPG 3 kg benar-benar terdaftar sebagai warga negara yang berhak mengikuti Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Pembeli dapat memverifikasi dan memasukkan data hanya dengan menunjukkan KTP. Jika Anda naik setelah P3KE, silakan beli (LPG 3kg). Kalau tidak, akan kami perbarui agar tidak ada larangan," ujarnya, Senin (19/12/2022).
Seperti diketahui, Pertamina sudah melakukan uji coba di beberapa daerah dengan target pembelian elpiji 3 kg. Dari Tangerang, Semarang, Batang hingga Mataram. Eksperimen terbatas pada pengumpulan data digital.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) mengatakan Pertamina sudah mulai melakukan pendataan untuk sektor subsidi elpiji 3kg. Hal ini juga didukung untuk data P3KE.
"Kita sudah daftar. Dulu BKKBN terus dipakai sampai sekarang. Kita upayakan penerapan P3KE," ujarnya saat rapat di gedung DPR, Senin (12/12/2022).
Tutuka mengungkapkan, data P3KE tersebut diterapkan di lima kelurahan di Indonesia. Daerah yang dimaksud antara lain Cipondoh, Tangerang Selatan, Semarang, dll.
Berita Lainnya
Paparkan Strategi Penanganan Inflasi di inhil, Bupati HM Wardan Ikuti High Level Meteting TPID Provinsi Riau
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
Kamu Pns! Catat, Hanya Dalam Kondisi Ini Kamu Dibolehkan Mudik
Bupati Kasmarni, Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan KNPI Gelar Vaksinasi Covid 19
Bunda PAUD Inhil Hadiri Praktek Manasik Haji Akbar Santri Raudhatul Athfal se-Inhil
Masih Aman, Stok Beras di Riau Cukup Untuk 4 Bulan ke Depan
Walikota Pekanbaru Prediksi Covid-19 di Kota Pekanbaru Akan Berakhir Juni 2020
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Rutan Kelas I Tanjungpinang Ikuti Upacara Tabur Bunga
Kejati Kepri Gelar Konferensi Pers Bersama Insan Media Tanjungpinang
Gubri Bertemu Pengurus SPS Cabang Riau, Siap Sambut Semua Tamu dari Seluruh Indonesia 'Puncak HUT Nasional'
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
Pemprov Riau Komitmen Penuh Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Cetak SDM Unggul