• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Inhil

Gagasan Pilkada Lewat DPRD: Efisiensi yang Menggerus Kedaulatan Rakyat

Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 21:23:41 WIB Dibaca : 5053 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali beredar di ruang publik, nyaris selalu dibungkus dengan satu mantra yang sama “demokrasi terlalu mahal”. Pilkada langsung dituding sebagai sumber pemborosan anggaran, konflik sosial, politik uang, dan rendahnya kualitas kepemimpinan daerah. Solusi yang ditawarkan pun terdengar sederhana “serahkan kembali pemilihan kepala daerah kepada DPRD”.

Namun di sinilah persoalan mendasarnya ketika demokrasi dinilai dari efisiensi biaya semata, kita sesungguhnya sedang mereduksi kedaulatan rakyat menjadi persoalan teknokratis, bukan prinsip konstitusional.

Tidak dapat disangkal, pilkada langsung membutuhkan biaya besar. APBD terkuras, aparatur disibukkan, dan masyarakat terpolarisasi. Tetapi menyimpulkan bahwa akar persoalan demokrasi lokal terletak pada mekanisme pemilihan langsung adalah penyederhanaan yang tidak tepat.

Masalah utama pilkada bukan terletak pada langsung atau tidak langsung, melainkan pada rusaknya ekosistem politik, partai politik yang oligarkis, penegakan hukum pemilu yang lemah, serta pembiayaan politik yang tidak transparan. Mengganti mekanisme pilkada tanpa membenahi akar persoalan sama artinya dengan mengganti kemudi kapal, tetapi membiarkan kapal tetap bocor.

Lebih ironis lagi, argumen efisiensi sering kali datang dari elite politik yang justru diuntungkan oleh pilkada melalui DPRD. Demokrasi dianggap terlalu gaduh ketika rakyat terlibat langsung, tetapi tiba-tiba menjadi “rasional” ketika keputusan dipindahkan ke ruang rapat elite.

Secara teoritis, pilkada oleh DPRD masih dapat diklaim demokratis. Rakyat memilih DPRD, lalu DPRD memilih kepala daerah. Namun dalam praktik politik Indonesia hari ini, klaim tersebut semakin sulit dipertahankan.

Pilkada melalui DPRD membuka kembali ruang transaksi politik yang selama ini justru hendak dikubur oleh reformasi. Kepala daerah tidak lagi bertumpu pada legitimasi rakyat, melainkan pada restu fraksi dan elite partai. Akuntabilitas pun bergeser, bukan kepada warga, tetapi kepada koalisi kekuasaan.

Pengalaman sebelum pilkada langsung menunjukkan betapa rawannya mekanisme ini terhadap suap politik. Jika pilkada langsung melahirkan politik uang yang kasatmata, pilkada DPRD justru berpotensi melahirkan politik uang yang lebih rapi, lebih senyap, dan lebih sulit diawasi publik.

Dalam kondisi demikian, DPRD berisiko berubah dari lembaga perwakilan rakyat menjadi electoral college tertutup yang jauh dari kontrol konstituen. Pilkada langsung memang tidak steril dari masalah. Politik identitas, dinasti politik, dan populisme dangkal adalah realitas yang tidak bisa disangkal. Namun semua itu adalah penyakit demokrasi yang seharusnya disembuhkan, bukan dijadikan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat.

Dalam perspektif konstitusional, pilkada langsung adalah wujud paling nyata dari Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 “kedaulatan berada di tangan rakyat”. Mengurangi peran rakyat dalam memilih pemimpinnya sendiri, meski dengan dalih efisiensi, merupakan kemunduran demokrasi yang dibungkus bahasa rasional.

Demokrasi tidak pernah menjanjikan hasil yang sempurna. Ia hanya menjanjikan proses yang adil dan terbuka. Ketika proses itu dipersempit, maka yang tersisa hanyalah demokrasi prosedural yang kehilangan ruhnya.

Mengembalikan pilkada ke DPRD bukanlah langkah progresif, melainkan regresi demokrasi. Ia mungkin menekan biaya dan konflik dalam jangka pendek, tetapi berpotensi mahal secara konstitusional dalam jangka panjang. Ketika rakyat tidak lagi memilih, jarak antara penguasa dan warga akan semakin melebar. Jika pilkada langsung dianggap bermasalah, jawabannya bukan dengan menarik kembali hak rakyat, melainkan dengan memperkuat hukum pemilu, membatasi biaya politik, dan memaksa partai politik berbenah. Demokrasi yang sakit tidak disembuhkan dengan amputasi, tetapi dengan perbaikan sistemik.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab secara jujur adalah: apakah kita ingin demokrasi yang tenang karena rakyat disingkirkan, atau demokrasi yang gaduh karena rakyat dilibatkan? Sejarah reformasi memberi pelajaran tegas ketenangan yang dibangun di atas penyingkiran rakyat hampir selalu berujung pada krisis legitimasi.

Penulis: Jamri
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

KPU Riau: Itu Tidak Benar! Gambar Pamflet Tahapan Pilkada 2020 Beredar

Pilkada Kuansing, Tanpa Mahar Politik PKB Riau Serahkan SK Dukung Ke Suhardiman Amby

Masyarakat harus Tahu, Ini Syarat Khusus Bagi Mantan Napi yang Ingin Ikut Nyaleg

Pemilu 2019 KPID Riau: Partai Politik Boleh Pasang Iklan Kampanye di Lembaga Penyiaran

Roni Fitrian Tekankan Aturan Kampanye di Patuhi, Peran Masyarakat penting Mengawasi Pemilu

Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Inhu Tetapkan 40 Nama Anggota DPRD

NU Siak: Jangan Membangun Framing Politik di Tengah Pandemi

Bagus Santoso Angka 3 Sesuai Harapan yang Terdetak di Hatinya

Hadapi Pilkada Inhil 2024, Demokrat Sodorkan 2 Nama Besar yang Siap Berlaga

Atribut Partai Demokrat Dirusak 'BUAL AHY' Rakyat Berempati dan Marah

Relawan Terus Bekerja Keras untuk Menangkan Paslon 02 di Pilkada Pesisir Barat

Ini Jawaban Jenderal Andika soal Diisukan Jadi Cawapres Ganjar

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 3 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 4 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 5 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 6 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 7 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 8 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media