• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Inhil

Gagasan Pilkada Lewat DPRD: Efisiensi yang Menggerus Kedaulatan Rakyat

Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 21:23:41 WIB Dibaca : 5092 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali beredar di ruang publik, nyaris selalu dibungkus dengan satu mantra yang sama “demokrasi terlalu mahal”. Pilkada langsung dituding sebagai sumber pemborosan anggaran, konflik sosial, politik uang, dan rendahnya kualitas kepemimpinan daerah. Solusi yang ditawarkan pun terdengar sederhana “serahkan kembali pemilihan kepala daerah kepada DPRD”.

Namun di sinilah persoalan mendasarnya ketika demokrasi dinilai dari efisiensi biaya semata, kita sesungguhnya sedang mereduksi kedaulatan rakyat menjadi persoalan teknokratis, bukan prinsip konstitusional.

Tidak dapat disangkal, pilkada langsung membutuhkan biaya besar. APBD terkuras, aparatur disibukkan, dan masyarakat terpolarisasi. Tetapi menyimpulkan bahwa akar persoalan demokrasi lokal terletak pada mekanisme pemilihan langsung adalah penyederhanaan yang tidak tepat.

Masalah utama pilkada bukan terletak pada langsung atau tidak langsung, melainkan pada rusaknya ekosistem politik, partai politik yang oligarkis, penegakan hukum pemilu yang lemah, serta pembiayaan politik yang tidak transparan. Mengganti mekanisme pilkada tanpa membenahi akar persoalan sama artinya dengan mengganti kemudi kapal, tetapi membiarkan kapal tetap bocor.

Lebih ironis lagi, argumen efisiensi sering kali datang dari elite politik yang justru diuntungkan oleh pilkada melalui DPRD. Demokrasi dianggap terlalu gaduh ketika rakyat terlibat langsung, tetapi tiba-tiba menjadi “rasional” ketika keputusan dipindahkan ke ruang rapat elite.

Secara teoritis, pilkada oleh DPRD masih dapat diklaim demokratis. Rakyat memilih DPRD, lalu DPRD memilih kepala daerah. Namun dalam praktik politik Indonesia hari ini, klaim tersebut semakin sulit dipertahankan.

Pilkada melalui DPRD membuka kembali ruang transaksi politik yang selama ini justru hendak dikubur oleh reformasi. Kepala daerah tidak lagi bertumpu pada legitimasi rakyat, melainkan pada restu fraksi dan elite partai. Akuntabilitas pun bergeser, bukan kepada warga, tetapi kepada koalisi kekuasaan.

Pengalaman sebelum pilkada langsung menunjukkan betapa rawannya mekanisme ini terhadap suap politik. Jika pilkada langsung melahirkan politik uang yang kasatmata, pilkada DPRD justru berpotensi melahirkan politik uang yang lebih rapi, lebih senyap, dan lebih sulit diawasi publik.

Dalam kondisi demikian, DPRD berisiko berubah dari lembaga perwakilan rakyat menjadi electoral college tertutup yang jauh dari kontrol konstituen. Pilkada langsung memang tidak steril dari masalah. Politik identitas, dinasti politik, dan populisme dangkal adalah realitas yang tidak bisa disangkal. Namun semua itu adalah penyakit demokrasi yang seharusnya disembuhkan, bukan dijadikan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat.

Dalam perspektif konstitusional, pilkada langsung adalah wujud paling nyata dari Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 “kedaulatan berada di tangan rakyat”. Mengurangi peran rakyat dalam memilih pemimpinnya sendiri, meski dengan dalih efisiensi, merupakan kemunduran demokrasi yang dibungkus bahasa rasional.

Demokrasi tidak pernah menjanjikan hasil yang sempurna. Ia hanya menjanjikan proses yang adil dan terbuka. Ketika proses itu dipersempit, maka yang tersisa hanyalah demokrasi prosedural yang kehilangan ruhnya.

Mengembalikan pilkada ke DPRD bukanlah langkah progresif, melainkan regresi demokrasi. Ia mungkin menekan biaya dan konflik dalam jangka pendek, tetapi berpotensi mahal secara konstitusional dalam jangka panjang. Ketika rakyat tidak lagi memilih, jarak antara penguasa dan warga akan semakin melebar. Jika pilkada langsung dianggap bermasalah, jawabannya bukan dengan menarik kembali hak rakyat, melainkan dengan memperkuat hukum pemilu, membatasi biaya politik, dan memaksa partai politik berbenah. Demokrasi yang sakit tidak disembuhkan dengan amputasi, tetapi dengan perbaikan sistemik.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab secara jujur adalah: apakah kita ingin demokrasi yang tenang karena rakyat disingkirkan, atau demokrasi yang gaduh karena rakyat dilibatkan? Sejarah reformasi memberi pelajaran tegas ketenangan yang dibangun di atas penyingkiran rakyat hampir selalu berujung pada krisis legitimasi.

Penulis: Jamri
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Akan Jadi Kegiatan Rutin Ramadhan, DPD Partai Gelora Kota Bandarlampung Bagikan Takjil

DPD dan DPC Gerindra Beri Singnal Kuat, Ustadz Suhaidi Mantapkan diri Maju Calon Bupati Inhil 2024

Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh: Itu tidak Adil untuk Partai Baru Kami Akan Gugat Aturan

Dahsyat! Warga Tumpah Ruah Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Bermarwah

Yuliantini Simbol Emansipasi Perempuan di Inhil yang Berpasangan dengan Haji Herman

Gasss...Setelah PAN, Balon Gubernur Edy Natar Langsung Ambil Formulir di Nasdem

Anggota DPRD Riau Tinjau Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Inhil

Daftar Disini! Riau Butuh 5.586 PPS Pemilu 2024, Dibuka hingga Pekan Depan

Hemat Anggaran Negara Rp 27 Triliun, SekNas Sumatera Prabowo-Gibran Yakin Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Kasmarni Minta Kepada Relawan dan Tim Tetap Mengedepankan Persatuan

P4TEN Kampanye Dialogis di Tenayan Raya, Sudirman: Jangan Pilih Kucing Dalam Karung, Nomor 4 Pilihan Tepat

Direktur PPI: Sangat Mungkin Koalisi Perubahan Bubar, Soal Pertemuan Nasdem di Sekber Gerindra-PKB

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media