Terima Hasil Deteksi PI 10 Persen dari KPK, SF Hariyanto Langsung Siapkan Tindak Lanjut
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026), di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten/kota dan jajaran KPK RI. Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan kehadiran KPK bertujuan memperkuat tata kelola PI 10 persen agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh daerah penghasil migas.
"Hari ini kami hadir di Provinsi Riau untuk penguatan tata kelola PI 10 persen bagi hasil migas ke daerah. Kami berharap program maupun kebijakan PI 10 persen ini dapat memberikan manfaat secara optimal bagi daerah penghasil," ujarnya.
Menurut Agung, hasil deteksi yang dilakukan KPK menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan PI 10 persen. Permasalahan tersebut umumnya berkaitan dengan kurangnya transparansi dan akuntabilitas para pemangku kepentingan.
Karena itu, KPK mendorong seluruh pihak untuk membuka data dan melakukan perbaikan terhadap berbagai temuan yang ada.
"Permasalahan yang mengemuka dalam pengelolaan PI 10 persen secara umum adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Untuk itu, kita hadir agar sama-sama membuka data dan melihat bagian mana yang perlu dibenahi," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPK ke Provinsi Riau dan penyampaian hasil deteksi terkait pengelolaan PI 10 persen.
Ia menegaskan, data dan rekomendasi yang disampaikan KPK akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah kabupaten dan kota di Riau.
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pak Direktur dan jajaran untuk menyampaikan hasil deteksi PI 10 persen ini," kata SF Hariyanto.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut penting dilakukan agar tata kelola PI 10 persen dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi daerah penghasil sumber daya alam di Riau. (Galery)






Berita Lainnya
Gelar Exit Meeting LKPD 2025, Kasmarni Tegaskan Kepala PD Bengkalis Terus tingkat Kepatuhan dan Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah.
Samsat Purwakarta Gelar Operasi Gabungan yang Dilakukan Serentak se-Jawa Barat
Gelar Reses di Daerah Mandau, Warga sebut Septian Nugraha Mirip Ayahnya, Loyal Membantu Masyarakat
Kepulangan Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Rohul Dilepas Suka Cita oleh Tim Medis
Pemkab Rohul Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Lintas Provinsi yang Berlubang
Wabup Yuliantini Cermati Persoalan Kesehatan di Teluk Belengkong
Hasil Swab Negatif, 4 PDP Dipulangkan dari RSUD Telukkuantan
Syukuran HUT Ke-63 Korem 031/ Wira Bima di Pekanbaru, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat
Pemko Tanjungpinang Peroleh Penghargaan SAKIP Predikat BB
Provinsi Riau akan Usulkan PSBB ke Kemenkes RI
Aspirasi Pendidikan untuk Riau, Anggota DPR RI Dr Karmila Sari Salurkan Ribuan Beasiswa PIP di Rohil
Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Tubaba Tahun 2022