Terima Hasil Deteksi PI 10 Persen dari KPK, SF Hariyanto Langsung Siapkan Tindak Lanjut
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026), di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten/kota dan jajaran KPK RI. Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan kehadiran KPK bertujuan memperkuat tata kelola PI 10 persen agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh daerah penghasil migas.
"Hari ini kami hadir di Provinsi Riau untuk penguatan tata kelola PI 10 persen bagi hasil migas ke daerah. Kami berharap program maupun kebijakan PI 10 persen ini dapat memberikan manfaat secara optimal bagi daerah penghasil," ujarnya.
Menurut Agung, hasil deteksi yang dilakukan KPK menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan PI 10 persen. Permasalahan tersebut umumnya berkaitan dengan kurangnya transparansi dan akuntabilitas para pemangku kepentingan.
Karena itu, KPK mendorong seluruh pihak untuk membuka data dan melakukan perbaikan terhadap berbagai temuan yang ada.
"Permasalahan yang mengemuka dalam pengelolaan PI 10 persen secara umum adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Untuk itu, kita hadir agar sama-sama membuka data dan melihat bagian mana yang perlu dibenahi," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPK ke Provinsi Riau dan penyampaian hasil deteksi terkait pengelolaan PI 10 persen.
Ia menegaskan, data dan rekomendasi yang disampaikan KPK akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah kabupaten dan kota di Riau.
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pak Direktur dan jajaran untuk menyampaikan hasil deteksi PI 10 persen ini," kata SF Hariyanto.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut penting dilakukan agar tata kelola PI 10 persen dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi daerah penghasil sumber daya alam di Riau. (Galery)






Berita Lainnya
Sempat Berlumpur dan Dikeluhkan Warga, Jalan Parit Guntong-Pulau Kijang Mulai Diperbaiki
Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!
Bunda PAUD Inhil Ajarkan Anak Saling Menghargai, Wujudkan Sekolah Bebas Perundungan
Menpora RI Komitmen Maksimalkan Pengelolaan Venue Eks PON di Riau
Mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia, Ketua DPRD Ferryandi Ikut Berduka Cita
Wali Kota Jalin Komunikasi Dengan Awak Media Untuk Kemajuan Kota Tanjungpinang
Seleksi Ketat, Sapi Kurban Bantuan Presiden Harus Penuhi Standar Kesehatan
Mahasiswa Relawan Covid-19 UNRI Hand Sanitizer Ramah Lingkungan
KPU Indragiri Hilir Apresiasi Disdukcapil atas Dukungan dalam Pemilihan Serentak 2024
Anggota Desak Mundur Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
Debit Air Terus Naik, Puluhan Rumah di Pangean Terendam Banjir
Mimi Yuliani Nazir: 93 PDP Covid 19 Riau Masih Dirawat