• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Peredaran Diduga Sabu di Ukui

Simpan 26 Paket Diduga Sabu dalam Kaleng Minyak Rambut, Pria di Ukui Ditangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 01 Oktober 2026 16:41:20 WIB Dibaca : 303 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AS dan EI. Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit Simpang Barito, Desa Ukui II, Kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Rudi Syahputra, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

“Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penindakan di lokasi,” kata Rudi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang berada di kawasan perkebunan sawit.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pria itu mengaku berinisial AS.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas sandang berwarna hitam. Di dalamnya terdapat sebuah kaleng minyak rambut yang berisi 26 paket diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan satu sendok sabu, satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, uang tunai Rp250 ribu serta satu unit telepon seluler Android merek Vivo.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, sabu tersebut diperoleh dari EI. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah EI dan berhasil mengamankannya,” ujar Rudi.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar EI. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 3,21 gram, satu bal plastik bening klip merah, satu unit timbangan digital serta uang tunai Rp200 ribu.

Kepada petugas, EI mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial MN. Saat ini, keberadaan MN masih dalam penyelidikan polisi.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan total 27 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,79 gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu tas sandang warna hitam, satu kaleng minyak rambut, dua unit timbangan digital, dua bal plastik bening klip merah, satu sendok sabu, uang tunai Rp450 ribu serta dua unit telepon seluler Android merek Vivo.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Rudi.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Oditur Jenderal TNI

Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Karena Nekat Jambret Handphone di Halte Bus Pekanbaru

Barita Simanjuntak: Langkah Kejaksaan dalam Kasus Chromebook Sudah Tepat dan Profesional

Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya

Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan

Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi

Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar

Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis

Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar

Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri

Terkini +INDEKS

329 TKP PETI Ditertibkan, Polres Kuansing Musnahkan 2.006 Rakit

03 Oktober 2026
SEMMI Riau Soroti Rp631 Juta APBKam Balam Jaya, Minta Pemeriksaan Objektif
02 Oktober 2026
Massa Datangi DPRD Pekanbaru, Desak Anggota Dewan Inisial RE Diperiksa
02 Oktober 2026
DPRD Bengkalis Resmi Dukung Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir
02 Oktober 2026
Transaksi Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru Digagalkan, 122 Butir Disita
02 Oktober 2026
Niat Beli Minuman Berujung Mencuri, Dua Pemuda di Pekanbaru Bebas Lewat Restorative Justice
02 Oktober 2026
Dari Motif Nenas hingga Pompa Angguk, Batik Mandau dan Dumai Tampilkan Identitas Melayu
02 Oktober 2026
Kapolres Inhu Kunjungi Bupati Ade Agus Hartanto
02 Oktober 2026
Warga Diteriaki Maling, Dua Pelaku Curanmor Diduga Acungkan Senpi
02 Oktober 2026
Turnamen Orado Inhil Digelar 25 - 28 Oktober, Siapkan Hadiah Utama 2 Unit Sepeda Listrik
02 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan
  • 2 Penyebab Kematian E.S. Belum Disimpulkan, Kapolres Inhil: Beri Kami Waktu Bekerja
  • 3 APBKam Rp4,2 Miliar Bermasalah, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan
  • 4 PETI Mulai Serang Tepian Narosa Teluk Kuantan, Rakit Setingkai Dimusnahkan Polisi
  • 5 Sambut AKBP John Louis Letedara, Polres Inhu Gelar Farewell and Welcome Parade
  • 6 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Direlokasi, Pemda Pastikan Semua Dapat Lapak
  • 7 Bengkalis Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, DPRD Janji Susul dalam Sepekan
  • 8 Dari Nilai Seleksi hingga Dua Mobil Mewah, Ini Fakta Sidang Dugaan Suap Jabatan Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media