• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ternyata Masih 16 Tahun!

Korban Diseret 600 Meter, Dua Begal di Kaharuddin Nasution Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Rabu, 07 Oktober 2026 00:19:35 WIB Dibaca : 88 Kali
Cetak


PEKANBARU, BUALBUAL.com — Aksi begal yang terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua terduga pelaku yang diketahui masih berusia 16 tahun.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius setelah terseret sekitar 600 meter ketika berusaha mempertahankan sepeda motornya dari aksi perampasan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Jerico Pattimura, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 22 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.

Aksi tersebut berlangsung di sebuah kedai di Jalan Kaharuddin Nabesution, tepat di seberang Restoran Patin Nusantara, wilayah Aerosport, Pekanbaru.

Saat kejadian, korban sedang duduk seorang diri dalam kondisi hujan gerimis. Dua pelaku yang datang dari arah Simpang Tiga kemudian mengintai dan memilih korban sebagai sasaran.

"Mereka memilih korban yang sedang sendirian," kata Jerico, Selasa (6/10/2026).

Melihat situasi yang sepi, kedua pelaku kemudian berbalik arah dan mendekati sepeda motor korban. Menyadari kendaraannya hendak dicuri, korban berusaha mempertahankan motornya.

Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Namun, pelaku tetap menjalankan sepeda motor meski korban masih berusaha mempertahankannya. Akibatnya, korban terseret hingga sekitar 600 meter.

"Korban mengalami luka serius pada bagian tubuh sebelah kiri setelah terseret," ujar Jerico.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari Polsek Bukit Raya. Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku pertama yang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diamankan pada Rabu, 30 September 2026 di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pelaku kedua pada Kamis, 1 Oktober 2026 di wilayah Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dalam aksinya, kedua ABH tersebut memiliki peran berbeda. Satu pelaku berperan sebagai joki sepeda motor, sedangkan pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor yang merampas kendaraan korban.

Atas perbuatannya, kedua ABH tersebut dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Namun, karena keduanya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, ketentuan pidana terhadap mereka diberlakukan sesuai aturan peradilan anak, sehingga ancaman hukuman maksimal menjadi setengahnya atau 10 tahun penjara.

"Pasalnya Pasal 479 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Tapi karena ini anak yang berhadapan dengan hukum, masa hukumannya dipotong setengah," jelas Jerico.

Saat ini, polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum proses selanjutnya dilakukan melalui mekanisme peradilan anak.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan

Oknum Karyawan Curi Kabel Milik PT Kokonako Pulau Palas, Kerugian Capai Ratusan Juta

Digerebek Tengah Malam, 5 Penghuni Kos di Bathin Solapan Positif Narkoba

Awal 2025, 68 Hektare Lahan Terbakar di Riau: 22 Pelaku Sudah Ditangkap

Yan Prana Tersangka, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di Bappeda Siak

Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang

Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis

Bandar Sabu Berkedok Penambang Emas Ilegal di Kuansing Terciduk, 36,94 Gram Barang Haram Disita!

Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi di Kuindra Tingkatkan Keamanan

Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis

Polres Bengkalis Panggil Pihak PT. SIPP Jalan Rangau, Mungkinkah Stop Beroperasi?

Terkini +INDEKS

CPO dan Kernel Turun, Harga TBS Sawit Riau Anjlok Jadi Rp3.796/Kg

07 Oktober 2026
Kalahkan Atlet Timnas, Siswa SMPN 2 Siak Borong 4 Emas di Kejurnas Tenis Junior
07 Oktober 2026
Motor Orangtua Digadai Rp700 Ribu, Pemuda di Dumai Malah Berakhir di Penjara
07 Oktober 2026
12 Siswa SD di Kampar Mual dan Gatal Setelah Santap MBG, Sampel Makanan Diperiksa
07 Oktober 2026
Kantor DPD RI Riau Jadi Rumah Aspirasi, Suara Masyarakat Diteruskan ke Senator Senayan
07 Oktober 2026
Wali Kota Puji Langkah Pemprov Riau, Pelebaran 3 Jalan Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran
07 Oktober 2026
Wali Kota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau, Terseret Dugaan Penipuan dan Penggelapan
07 Oktober 2026
Cek Muatan Sawit Berujung Kericuhan, Security PT STRUM Diserang Massa
07 Oktober 2026
Muklisin Bawa Aspirasi Kuansing ke Senayan, Trase Tol Pekanbaru - Teluk Kuantan Jadi Prioritas
07 Oktober 2026
Dulu Dikuasai PT Torganda, Kini Dikelola Agrinas, Warga Tanjung Medan Tuntut 1.040 Hektare
07 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Telkomsel Hilang di Tembilahan, Warga Berbondong-bondong ke Konter
  • 2 Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Pulau Kijang Reteh, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
  • 3 Harga TBS Sawit Riau Kembali Anjlok, Umur 9 Tahun Kini Rp3.733,74/Kg
  • 4 Napi Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian, Pencarian Diperluas ke Hutan Rawa
  • 5 Tuntutan 5 Tahun, Empat Terdakwa TPPO Bengkalis Malah Divonis 18 Bulan
  • 6 Abdul Wahid Divonis 4 Tahun, PKB Riau Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi
  • 7 Kapolres Inhil Bersama KKSS, IPSS dan IWO Riau Sepakat Jaga Kamtibmas
  • 8 Polres Inhu gelar perkuat kemitraan dengan wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media