PILIHAN
Miliki Narkoba, Warga Tembilahan di Tangkap Polisi
Bualbual.com, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir menyita total sebanyak 30,81 gram sabu – sabu dan 269 butir pil ekstasi dari berbagai warna dan merk, 3 unit handphone berbagai merk serta uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), dan mengamankan seorang laki –laki yang diduga menjadi pemiliknya, Sabtu Malam, 25/8/2018, sekira pukul 23.00 WIB. Har alias Dat (39 tahun), diamankan di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi.
Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H., saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan terhadap pria warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan tersebut. “Barang bukti yang disita berupa sabu – sabu dan pil ekstasi”, terang AKP Bachtiar.
Lebih jauh Kasat menyebutkan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini bermula ketika ada laporan dari warga masyarakat tentang adanya perkelaian sekelompok orang dan membawa senjata tajam di Jalan Trimas Tembilahan. Personel SPKT, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba kemudian mendatangi lokasi tersebut.
Melihat kedatangan petugas, seseorang yang memakai helm tampak mencoba melarikan diri dari TKP. Polisi lalu mengejar pria tersebut dan berhasil mengamankanya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika berupa 17 paket sabu – sabu, 39 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna,butir pil extaci warna merah muda, 3 uni handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Saat diinterogasi, pria yang kemudian mengaku bernama Har alias Dat menyebutkan, bahwa di rumahnya masih menyimpan sabu – sabu dan pil ekstasi. Tersangka kemudian dibawa ke rumahnya untuk pengembangan. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, kembali ditemukan barang bukti 5 paket sedang sabu – sabu dan 230 butir pil ekstasi dari berbagai merk dan warna.,
“Saat ini tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, tutup AKP Bachtiar.***

Berita Lainnya
Hasil Peneliti Museum Geologi Temukan Fosil Gajah Bergading Empat
Begini Penampakannya, Saat Satpol PP Temukan Warung Diduga Tempat Prostitusi di Rumbai Pekanbaru
Pemkab Inhil: Hari Kartini, Perempuan Harus Dirinya sendiri Tampa Merendah Harkat dan martabat sebagai seorang Perempuan
31 Orang Tewas Akibat Kerusuhan, Kemenkes Pasok Logistik Obat-obatan Ke RS Wamena - Papua
Gubri Tegaskan Penyebaran Covid 19 Tidak Melalui Udara
Pelaku Tancap Gas Dari Kejaran Polisi, Usai Menabrak Mati Pesepeda 'Berlangsung Dramatis'
Kapolres Rohil Lakukan Pemeriksaan Terhadap 5 Orang Warga yang Pulkam dari Malaysia
Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan yang Naik di 2020
Cabuli Keponakan Yang Masih 6 Tahun,Pria di Mandau Ditangkap Polisi
Viral Ternyata Hukum Indonesia Membolehkan Pernikahan Dua Anak SMP, Ini Syaratnya
Curi Ponsel, Dua Pemuda di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa