• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Miliki Narkoba, Warga Tembilahan di Tangkap Polisi

Redaksi

Minggu, 26 Agustus 2018 08:44:17 WIB Dibaca : 1384 Kali
Cetak


Bualbual.com, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir menyita total sebanyak 30,81 gram sabu – sabu dan 269 butir pil ekstasi dari berbagai warna dan merk, 3 unit handphone berbagai merk serta uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), dan mengamankan seorang laki –laki yang diduga menjadi pemiliknya, Sabtu Malam, 25/8/2018, sekira pukul 23.00 WIB. Har alias Dat (39 tahun), diamankan di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi. Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H., saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan terhadap pria warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan tersebut. “Barang bukti yang disita berupa sabu – sabu dan pil ekstasi”, terang AKP Bachtiar. Lebih jauh Kasat menyebutkan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini bermula ketika ada laporan dari warga masyarakat tentang adanya perkelaian sekelompok orang dan membawa senjata tajam di Jalan Trimas Tembilahan. Personel SPKT, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba kemudian mendatangi lokasi tersebut. Melihat kedatangan petugas, seseorang yang memakai helm tampak mencoba melarikan diri dari TKP. Polisi lalu mengejar pria tersebut dan berhasil mengamankanya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika berupa 17 paket sabu – sabu, 39 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna,butir pil extaci warna merah muda, 3 uni handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Saat diinterogasi, pria yang kemudian mengaku bernama Har alias Dat menyebutkan, bahwa di rumahnya masih menyimpan sabu – sabu dan pil ekstasi. Tersangka kemudian dibawa ke rumahnya untuk pengembangan. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, kembali ditemukan barang bukti 5 paket sedang sabu – sabu dan 230 butir pil ekstasi dari berbagai merk dan warna., “Saat ini tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, tutup AKP Bachtiar.***




Berita Lainnya

Dewan Pendidikan Riau Sebut Aksi tak Senonoh Oknum Siswa Rohul Coreng Dunia Pendidikan

Masih Hutang 180 Kasus, KPK Akan Rekrut 120 Penyidik Baru

Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah

Disparporabud Inhil Wujudkan Pelayanan Dan Pengelolaan Kepariwisataan Secara Profesional

Kejari Bengkalis Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19 sebanyak 120 Paket

Ulama Hanya Dihormati di Tahun Politik 'Fahri Hamzah'

Peserta Aksi Damai Bawaslu Keracunan, Polisi Harus Usut Penyebabnya

Enam Penerbangan di SSK II Pekanbaru Ditunda, Jarak Pandang Mendadak Merosot

Bupati Inhil, HM Wardan membuka secara resmi bazar dan pawai ta'aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kec Enok

KPK Geledah Kantor dan Rumah Pemilik 9 Naga

Wow! Pernikahan Warga Tanjung Uma Batam Viral, Setelah Dirinya Nikahi Bule Cantik Asal Prancis

Timnas Indonesia U-19 Lolos ke Perempat Final

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 5 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 6 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 7 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 8 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media