PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Miliki Narkoba, Warga Tembilahan di Tangkap Polisi
Bualbual.com, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir menyita total sebanyak 30,81 gram sabu – sabu dan 269 butir pil ekstasi dari berbagai warna dan merk, 3 unit handphone berbagai merk serta uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), dan mengamankan seorang laki –laki yang diduga menjadi pemiliknya, Sabtu Malam, 25/8/2018, sekira pukul 23.00 WIB. Har alias Dat (39 tahun), diamankan di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi.
Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H., saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan terhadap pria warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan tersebut. “Barang bukti yang disita berupa sabu – sabu dan pil ekstasi”, terang AKP Bachtiar.
Lebih jauh Kasat menyebutkan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini bermula ketika ada laporan dari warga masyarakat tentang adanya perkelaian sekelompok orang dan membawa senjata tajam di Jalan Trimas Tembilahan. Personel SPKT, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba kemudian mendatangi lokasi tersebut.
Melihat kedatangan petugas, seseorang yang memakai helm tampak mencoba melarikan diri dari TKP. Polisi lalu mengejar pria tersebut dan berhasil mengamankanya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika berupa 17 paket sabu – sabu, 39 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna,butir pil extaci warna merah muda, 3 uni handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Saat diinterogasi, pria yang kemudian mengaku bernama Har alias Dat menyebutkan, bahwa di rumahnya masih menyimpan sabu – sabu dan pil ekstasi. Tersangka kemudian dibawa ke rumahnya untuk pengembangan. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, kembali ditemukan barang bukti 5 paket sedang sabu – sabu dan 230 butir pil ekstasi dari berbagai merk dan warna.,
“Saat ini tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, tutup AKP Bachtiar.***
.jpg)

Berita Lainnya
Dewan Pendidikan Riau Sebut Aksi tak Senonoh Oknum Siswa Rohul Coreng Dunia Pendidikan
Masih Hutang 180 Kasus, KPK Akan Rekrut 120 Penyidik Baru
Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah
Disparporabud Inhil Wujudkan Pelayanan Dan Pengelolaan Kepariwisataan Secara Profesional
Kejari Bengkalis Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19 sebanyak 120 Paket
Ulama Hanya Dihormati di Tahun Politik 'Fahri Hamzah'
Peserta Aksi Damai Bawaslu Keracunan, Polisi Harus Usut Penyebabnya
Enam Penerbangan di SSK II Pekanbaru Ditunda, Jarak Pandang Mendadak Merosot
Bupati Inhil, HM Wardan membuka secara resmi bazar dan pawai ta'aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kec Enok
KPK Geledah Kantor dan Rumah Pemilik 9 Naga
Wow! Pernikahan Warga Tanjung Uma Batam Viral, Setelah Dirinya Nikahi Bule Cantik Asal Prancis
Timnas Indonesia U-19 Lolos ke Perempat Final