• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen

Belum Dapat Info Secara Pasti, Ketua DPRD Bengkalis Harapkan Masyarakat Tenang Terkait Bupati Amril di Tahan KPK

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2020 14:17:32 WIB Dibaca : 1305 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, mengaku belum mendapat kepastian tentang ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh KPK, Kamis (6/2/2020). "Saya baru dapat info dari media sosial dan media online. Belum dapat dipastikan info itu benar atau tidak," cakap Khairul Umam, Kamis (6/2/2020) malam. Dilanjutkannya, untuk memperoleh kebenaran informasi, dirinya berusaha menelpon orang-orang yang dipercayanya. "Dan sampai saat ini kita belum dapat kepastianlah," ulangnya lagi. Meskipun demikian, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkalis ini mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang menghadapi isu ini. "Kita harap masyarakat tetap tenang untuk menanggapi isu ini. Mudah-mudahan segala sesuatu masih tetap kondusif," tutupnya. Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Kamis (6/2/2020). Amril adalah tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. "Sudah ditahan, terkait proyek multiyears(2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning dan penerimaan gratifikasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, Kamis malam. Ali menyebutkan, Amril ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penahanan terhitung tanggal 6 Februari hingga 25 Februari 2020. "Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka AM (Amril Mukminin). Ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ali. Ali menyebutkan, Amril disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.     Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Polarisasi dan Caci Maki Tetap Terjadi, DPD: Pilpres Langsung Tidak Cocok untuk Indonesia

Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Hadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Terkait Perda RDTR OSS

Bersama DPRD LAMR Bahas 1,4 Juta Hektar Lahan yang Dikuasai Ilegal Perusahaan di Riau

Terkait Pengerjaan Mega Proyek yang Belum Siap, Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil OPD Bersangkutan

Anggota DPRD Inhil Bambang Hermanto Bersama Disdukpencapil Serahkan Alat Rekam KTP-El di Tempuling

Ketua DR. H. Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil

Bamus DPRD Riau Sudah Jadwalkan Pelantikan Septina , Meski SK di Kemendagri

Sejumlah Kades di Riau Tuntut Kewajiban PT RUJ, Kami Merasa Ditipu Selama 25 Tahun

LAMR Tolak Upaya Oknum DPRD Riau Gabungkan Disbud dengan Dinas Lain, Ini Alasannya

Reses Septian Nugraha Di Jalan Meranti, Warga Perkuat Usulan Kelanjutan Pembangunan Jalan Meranti

Terkendala Tatib DPRD Riau Belum Bisa Menentukan Wagubri

Ketua DPRD Riau dan Wakilnya di Demo Dengan Dugaan Memonopoli Poroyek

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 2 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 3 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 4 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 5 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 6 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 7 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 8 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media