• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen

Belum Dapat Info Secara Pasti, Ketua DPRD Bengkalis Harapkan Masyarakat Tenang Terkait Bupati Amril di Tahan KPK

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2020 14:17:32 WIB Dibaca : 1392 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, mengaku belum mendapat kepastian tentang ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh KPK, Kamis (6/2/2020). "Saya baru dapat info dari media sosial dan media online. Belum dapat dipastikan info itu benar atau tidak," cakap Khairul Umam, Kamis (6/2/2020) malam. Dilanjutkannya, untuk memperoleh kebenaran informasi, dirinya berusaha menelpon orang-orang yang dipercayanya. "Dan sampai saat ini kita belum dapat kepastianlah," ulangnya lagi. Meskipun demikian, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkalis ini mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang menghadapi isu ini. "Kita harap masyarakat tetap tenang untuk menanggapi isu ini. Mudah-mudahan segala sesuatu masih tetap kondusif," tutupnya. Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Kamis (6/2/2020). Amril adalah tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. "Sudah ditahan, terkait proyek multiyears(2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning dan penerimaan gratifikasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, Kamis malam. Ali menyebutkan, Amril ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penahanan terhitung tanggal 6 Februari hingga 25 Februari 2020. "Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka AM (Amril Mukminin). Ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ali. Ali menyebutkan, Amril disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.     Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Minta Kader PDIP Solid di Pilpres, Puan: Perintah Pemenangan Sudah Turun dari Ibu Mega. Menang Hattrick

DPRD Geram, Dokter Spesialis Tak Minat Tugas di RSUD Daik Lingga

Polisi Kota Batam Periksa Mahasiswa Bawa Peluru saat Aksi di DPRD

Ketua DPRD Inhu Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2023

SK Sudah Diterima Berikut Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Riau Terpilih

Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 Disahkan

Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Riau Untuk Tidak Kurangi Belanja Kepentingan Publik

Serap Aspirasi Masyarakat Kel Kuala Enok, Septina Primawati: Usulan Masyarakat Selalu Saya Perjuangkan ke Provinsi Riau

Ketua DPRD: Jadikan Hari Jadi Kepri ke-18 Sebagai Momentum Tingkatkan Disiplin Protkes

Nasib Tenaga Honorer dan THL-TBP Statusnya Belum Jelas, Syamsurizal Minta MenpanRB Berikan Solusinya

Dorong Percepatan Realisasi Program BBM, Abdul Wahid Tinjau Lokasi Pembangunan SPBU Satu Harga di Kec Mandah

DPRD Riau Ingatkan Jangan Sampai Ada Warga Kelaparan 'Pekanbaru akan Terapkan PSBB'

Terkini +INDEKS

Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar

30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
KPK Beri Apresiasi ke Riau Petroleum, HMI: Bukti BUMD Bisa Bersih dan Bebas Korupsi!
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 2 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 3 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 4 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
  • 5 Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
  • 6 Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
  • 7 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 8 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media