PILIHAN
Pertegas Maklumat Kapolri Covid-19, Kapolres Lampung Utara Larang Warga Menggelar Acara Besar
BUALBUAL.com - Lampung Utara,
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pengumpulan masa, termasuk menggelar resepsi keluarga. Itu menyusul terbitnya maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan massa guna mencegah penyebaran virus korona.
"Setelah keluarnya maklumat Kapolri, kami tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa. Salah satunya kegiatan resepsi maupun reuni. Kami menghimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo, Senin (23/3/2020).
Terkait warga yang telah menyebarkan undangan guna menyelenggarakan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan himbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami himbau untuk membubarkan diri," tegasnya.
"Ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus covid-19," kata dia lagi.
Dirinya berpesan kepada masyarakat agar seluruh kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, untuk ditiadakan. Lalu tetap menjaga jarak, tidak percaya hoaks.
"Kami akan terus lakukan pengamanan. Untuk kegiatan kepolisian akan tetap kami laksanakan," jelas Yudo.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Laporan: Rizky A Sony

Berita Lainnya
Syamsuar Imbau Salat Berjemaah di Masjid Ditiadakan, Termasuk Salat Jumat dan Ceramah
Pesan Khusus Ketua DPRD Inhil Kepada Bupati Wardan 'Milad 54 Tahun'
Mahfud MD Nilai #2019GantiPresiden Bukan Gerakan Makar
Belum Ada Kabar! Sudah Dua Pekan Nama Calon Sekdaprov Ngendap di Kemendagri
Beginilah Awal Mula Cerita Polisi Botaki Waria di Aceh
Langka!!! Bocah 13 Tahun Masukkan Kabel USB ke Lubang Penisnya, Akibatnya?
Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Juara MTQ Riau 2019 Baca Alquran Hingga Bershalawat bersama di Makkah
Media Harus Berikan Informasi yang Positif dan Menenangkan Masyarakat
Harapan Bupati Inhil Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2018 - 2024
GNPF-MUI Janjikan Hanya Duduk Manis dan Berdoa pada Aksi 2 Desember
Sidang MK Usai, Tim Hukum Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan