PILIHAN
Pertegas Maklumat Kapolri Covid-19, Kapolres Lampung Utara Larang Warga Menggelar Acara Besar

BUALBUAL.com - Lampung Utara,
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pengumpulan masa, termasuk menggelar resepsi keluarga. Itu menyusul terbitnya maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan massa guna mencegah penyebaran virus korona.
"Setelah keluarnya maklumat Kapolri, kami tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa. Salah satunya kegiatan resepsi maupun reuni. Kami menghimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo, Senin (23/3/2020).
Terkait warga yang telah menyebarkan undangan guna menyelenggarakan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan himbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami himbau untuk membubarkan diri," tegasnya.
"Ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus covid-19," kata dia lagi.
Dirinya berpesan kepada masyarakat agar seluruh kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, untuk ditiadakan. Lalu tetap menjaga jarak, tidak percaya hoaks.
"Kami akan terus lakukan pengamanan. Untuk kegiatan kepolisian akan tetap kami laksanakan," jelas Yudo.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Laporan: Rizky A Sony
Berita Lainnya
SPRMII Bersama Supir Angkot BBM Elnusa Gelar Sunnat Massal Gratis
Kadiskes Riau : 46 Orang PDP di Riau Sudah Dipulangkan
ODP Covid-19 di Riau Capai 193 Orang & PDP 41 Orang
Masuki Masa Cuti Pilkada Inhil, HM. Wardan Sampaikan Salam Perpisahan
Air Kelapa Mampu Menurunkan Berat Badan
HMI Jadi Sasaran Intelijen, KAHMI Angkat Bicara
Sebanyak 87 TPS di Riau Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan
Kenapa H. Samsudin Uti Mau Mendampingi Wardan Ini Alasanya
Bunga Cynintia: Gadis Muda 19 Tahun Bacaleg dari PKB Pileg 2019
Dua Pelaku Curas di Duri Gondol Rp70 Juta dari Toko Grosir di Kota Duri Bengkalis
Kukuhkan Pejabat Eselon II, Bupati HM Wardan: Selamat Kepada Pejabat yang Sudah Dilantik
Anda Bisa Beli di CFD, Bagi Yang Suka Miniatur Otomotif dan Sepeda