PILIHAN
Pertegas Maklumat Kapolri Covid-19, Kapolres Lampung Utara Larang Warga Menggelar Acara Besar
BUALBUAL.com - Lampung Utara,
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pengumpulan masa, termasuk menggelar resepsi keluarga. Itu menyusul terbitnya maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan massa guna mencegah penyebaran virus korona.
"Setelah keluarnya maklumat Kapolri, kami tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa. Salah satunya kegiatan resepsi maupun reuni. Kami menghimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo, Senin (23/3/2020).
Terkait warga yang telah menyebarkan undangan guna menyelenggarakan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan himbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami himbau untuk membubarkan diri," tegasnya.
"Ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus covid-19," kata dia lagi.
Dirinya berpesan kepada masyarakat agar seluruh kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, untuk ditiadakan. Lalu tetap menjaga jarak, tidak percaya hoaks.
"Kami akan terus lakukan pengamanan. Untuk kegiatan kepolisian akan tetap kami laksanakan," jelas Yudo.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Laporan: Rizky A Sony
Berita Lainnya
BMKG Riau: Titik Panas Terpantau di Bengkalis dan Pelalawan
Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka, Video Pornonya Ditemukan
Terkait Aksi Demo? Inspektorat Pekanbaru Turunkan Tim ke Sekolah Mendata Guru
Karhutla Kembali Marak di Riau, Titik Api Meningkat
Siswi SMA di Kotabumi Hamil Usai Digagahi Tetangganya
BNN Ciduk Seorang Pria Yang Sedang Ambil Sabu-sabu di Atas Pohon Seberap 250 gram
HM. Wardan: Hasil Karya Berbahan Kelapa Narapidana Juga Ikut di Pamerkan 'World Coconut Day'
Rekam Wanita yang Sedang Mandi, Pria Ini Ditangkap
Pura-pura Shalat Duha, Pria Bermobil di Kepri Ini Curi Kotak Amal
Tempat Expedisi Pengiriman Cargo Juga Turut Jadi Tempat Razia BNNP Riau
Gajih Pokok Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Inhil Capai Miliaran Pertahun
Petikan Putusan Hakim, KN Jalani Rawat Jalan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia