PILIHAN
Pertegas Maklumat Kapolri Covid-19, Kapolres Lampung Utara Larang Warga Menggelar Acara Besar
BUALBUAL.com - Lampung Utara,
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pengumpulan masa, termasuk menggelar resepsi keluarga. Itu menyusul terbitnya maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan massa guna mencegah penyebaran virus korona.
"Setelah keluarnya maklumat Kapolri, kami tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa. Salah satunya kegiatan resepsi maupun reuni. Kami menghimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo, Senin (23/3/2020).
Terkait warga yang telah menyebarkan undangan guna menyelenggarakan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan himbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami himbau untuk membubarkan diri," tegasnya.
"Ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus covid-19," kata dia lagi.
Dirinya berpesan kepada masyarakat agar seluruh kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, untuk ditiadakan. Lalu tetap menjaga jarak, tidak percaya hoaks.
"Kami akan terus lakukan pengamanan. Untuk kegiatan kepolisian akan tetap kami laksanakan," jelas Yudo.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Laporan: Rizky A Sony

Berita Lainnya
17 Santri di Padang Panjang Aniaya Teman Hingga Tewas 'Kamar Asrama Putra Jadi Saksi'
Begini Cara Mengobati Sakit Maag dengan Biji Pepaya
Moatan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Mencari Ikan
Heboh! Siswi SMP Dihamili Bocah Yang Masih SD
Warga Sungai Apit Siak Heboh, Perolehan Suara Jokowi di TPS 01 Melebihi Jumlah Pemilih, KPU Alasan Salah Input Lagi!
Warga Rohul Ditemukan Tewas Tergantung, Pergi dari Rumah Tanpa Pamit
Eddy Akhmad RM: Selain Prematur, Pernyataan Kepemimpinan Syam-Edy Tak Mampu Wujudkan Riau Lebih Baik Sangat Subyektif
Melalui Vicon, Kejati Papua Barat Menggelar Sidang Tindak Pidana Korupsi
Lima Remaja Terduga Jambret di Pekanbaru Digulung Polisi
Pengakuan Bupati dan MUI Soal Peredaran Narkoba di Rohil yang Memprihatinkan!
Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja, Bantah Kirim Konten Porno
Mobil Hyundai Getz Terbakar di Bandara SSK II Pekanbaru