Polisi Tegur Empat Santri Sedang Nongkrong di Stadion Utama Riau
BUALBUAL.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diberlakukan di Pekanbaru agaknya tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat.
Buktinya, patroli balap liar yang dilakukan jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru masih menemukan adanya aksi kumpul para remaja disekitar Stadion Utama, Riau, di Jalan Naga Sakti, Panam.
Tak hanya itu, polisi juga mendapat laporan dari warga masih adanya aksi balap liar di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra melalui Kanit Turjawali, Iptu Fandri mengatakan, saat petugas mendatangi kawasan itu, tidak menemukan adanya balapan liar.
Ia menduga, informasi kedatangan petugas sudah diketahui oleh para pebalap liar.
"Dari hasil patroli aksi balap liar di Stadion Utama Riau, tidak ada kita temukan aksi balap tersebut. Tetapi kita menemukan beberapa anak muda yang sedang duduk di jalan stadion ini," kata Fandri, Kamis (30/4/2020).
Saat petugas datang cerita Fandri, Empat remaja mencoba melarikan diri dari petugas. Namun usaha mereka melarikan diri gagal, karena kawasan tersebut sudah dikepung oleh petugas.
"Kami ingin mendatangi mereka, tapi mereka melarikan diri, tapi mereka berhasil kami kepung. Kita kumpulkan mereka dan kita interogasi," tuturnya.
Setelah diinterogasi, empat remaja mengaku berasal dari 2 sekolah pesantren yang berbeda-beda. "Mereka mengaku sedang jalan-jalan saja," lanjutnya.
"Mereka disini lagi jalan sore sambil foto-foto. Ya bagaimana pun juga, mereka telah menyalahi aturan yang diberlakukan dalam PSBB. Jadi, mereka kita berikan teguran untuk tidak mengulangi hal yang serupa," pungkasnya.

Berita Lainnya
Fokus Ornop Meminta Pemda Inhil Evaluasi Kinerja di Tubuh BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang
Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ibu dan Kedua Anaknya di Riau hanya Makan Nasi dengan Kecap
Laksanakan Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Tingkat Kecamatan Tembilahan, Begini Upaya DP2KBP3A Inhil
Disdukpencapil Inhil Layanan Online Sudah Dibuka, Manual Diwacanakan Akan Ditutup
Bertambah 2 Orang Covid-19, dr Alexsis: Inhil Sudah Bisa Dikatakan Sebagai Zona Merah
Secara Aklamasi, Ardiansyah Julor Pimpin PWI Kabupaten Inhil
Personel Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Suasana Aman Sejuk dan Damai Selama Pemilu
21 Tahun Tak Pernah Tersentuh Bangunan, Warga Dusun Ringin Igal Mandah Pinta Perhatian ke Pemda, Kadis PUTR : Belum Bisa Jawab Itu Kewenangan Siapa
Putera Daerah Rohil Wakili Riau di Lomba Pantun Tingkat Nasional
Meriahkan Hut RI ke 74 LAMR Desa Kuala Selat Gelar Lomba Karaoke Cover Lagu Pantai Solop
PT Sambu Group Inhil Siapkan Fasilitas 186 Tempat Tidur untuk Pasien Isolasi Positif Covid 19
Dinas P2KBP3A Hadiri Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stanting