• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pemerintahan Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kouta, Cek Syaratnya Disini!

Redaksi

Selasa, 03 Januari 2023 16:02:14 WIB Dibaca : 527 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintahan lewat Badan Pelaksana Agunan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), buka kembali program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Di tahun 2023 ini, BPJPH buka 1 juta paket.

"Berlainan dengan tahun awalnya, Sehati 2023 akan dibuka selama setahun. Mulai esok, 2 Januari 2023 aktor usaha bisa mendaftarkan. Kami buka 1 juta paket sertifikasi halal gratis dengan proses pengakuan pelaku usaha (self declare)," tutur Kepala BPJPH M. Aqil Irham, diambil dari situs sah Kemenag, Selasa (03/01/2023).

Aqil mengharap beberapa aktor usaha bisa manfaatkan program Sehati 2023. Dia mengingati, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahapan 1 akan usai di 17 Oktober 2024.

"Berdasar ketetapan, sesudah tanggal 17 Oktober 2024, untuk aktor usaha minuman dan makanan, hasil sembelihan, dan jasa pemotongan, harus bersertifikasi halal. Bila belum, maka terserang ancaman," katanya.

Sementara, Kepala Pusat Register dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Siti Aminah, sampaikan, untuk mendaftarkan Sehati 2023 aktor usaha bisa terhubung ptsp.halal.go.id.

"Aktor usaha bisa membuat account lebih dulu di situ. Selainnya lewat situs ptsp.halal.go.id, sekarang ini registrasi sertifikasi halal dapat dilaksanakan lewat program Pusaka," tutur Siti Aminah.

Pusaka sebagai program yang mendatangkan beragam feature layanan online Kemenag untuk warga, misalkan registrasi haji, registrasi nikah, sertifikasi halal, dan sebagainya. Program ini dapat didownload di Playstore untuk pemakai android atau di Appstore untuk pemakai iOS.

Adapun persyaratan registrasi Sehati 2023 merujuk ke Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, seperti berikut:

1. produk tidak beresiko atau memakai bahan yang telah ditegaskan kehalalannya;

2. proses produksi yang ditegaskan kehalalan dan sederhana;

3. mempunyai Nomor Induk Usaha (NIB);

4. mempunyai hasil pemasaran tahunan (ozset) optimal Rp500 juta yang ditunjukkan dengan pengakuan mandiri;

5. mempunyai lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal;

6. mempunyai atau mungkin tidak mempunyai surat ijin beredar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya taruh kurang dari 7 hari, atau ijin industri yang lain atas produk yang dibuat dari dinas/lembaga terkait;

7. produk yang dibuat berbentuk barang seperti perincian tipe produk dalam tambahan keputusan;

8. bahan yang dipakai telah ditegaskan kehalalannya;

9. tidak memakai bahan berbahaya;

10. sudah diverifikasi kehalalan oleh pengiring proses produk halal;

11. tipe produk/barisan produk yang disertifikasi halal tidak memiliki kandungan elemen hewan hasil sembelihan, terkecuali datang dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang telah bersertifikasi halal;

12. memakai perlengkapan produksi dengan tehnologi simpel atau dilaksanakan dengan manual dan/atau semi automatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);

13. proses pengawetan produk simpel dan tidak memakai gabungan lebih satu sistem pengawetan; dan

14. siap lengkapi document pengajuan sertifikasi halal dengan proses pengakuan berdikari lewat cara online lewat SIHALAL.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Potensi Wakaf Uang di Riau Sangat Besar Untuk Kemaslahatan Umat

Bela Petani Kelapa, Bupati Inhil Kirim Surat ke Menteri Pertanian Minta Tetapkan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilogram

Ditandai dengan Pemukulan Gong, Perayaan Imlek 2022 Resmi Dibuka Bupati Rohil

Bupati Bengkalis Kasmarni, Lantik 92 PJ Kades Baru

Staf Khusus Kemenkes RI Sebut Angka Kematian Covid-19 di Riau Masih Di Bawah Rata-rata Nasional

Bupati dan Wabup Rohil Dampingi Presiden Jokowi Lakukan Peresmian SPAM Durolis

Ajak Saling Peduli, Wagub Marlin Serahkan Bingkisan Untuk Lansia

Wabup Way kanan Ali Rahman Hadiri Launching Penyaluran BPNT Tahap I 2022

Plt Bupati Bintan Tabur 4000 Bibit Kerapu dan Berikan Bantuan di Desa Numbing

Final! Menkes Terawan Agus Putranto Tetapkan PSBB 5 Daerah di Riau

DPRD Riau Desak Plt Gubernur Buka 'Gembok' Anggaran OPD, Program Pemerintah Disebut Lumpuh

Inspektorat Riau Lakukan Entry Meeting Audit dengan Pemkab Rohul

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media