• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Adian Napitupulu Hak Masyarakat Jangan Diganggu Perusahaan

Redaksi

Kamis, 16 April 2026 19:20:24 WIB Dibaca : 1703 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU RIAU — Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan agar hak masyarakat tidak diganggu oleh perusahaan dalam konflik lahan di Provinsi Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Adian saat memimpin rapat BAM DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik agraria dan tata kelola lahan. Pertemuan digelar di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

Dalam rapat itu, Adian menyoroti konflik antara masyarakat dengan PT Sinar Belilas Perkasa Ia menyebut, berdasarkan risalah dan dokumen yang ditelaah, area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut tidak mencakup Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Jika masyarakat memiliki Surat Hak Milik (SHM), maka lahan tersebut harus diberikan kepada masyarakat, meskipun perusahaan mengklaim berada di atas HGU. Persoalan hukum seharusnya ditempuh oleh perusahaan melalui gugatan ke BPN, bukan dengan menekan masyarakat,” ujar Adian kepada media usai rapat.

Ia menegaskan, penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan keadilan dan kepastian hukum tanpa merugikan masyarakat sebagai pemilik hak atas tanah.

Menurut Adian, petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir harus tetap dapat bekerja di lahannya masing-masing. Hal yang sama juga berlaku bagi perusahaan yang memiliki area kerja sendiri.

“Untuk saat ini, jangan diganggu yang sudah ada. Petani tetap bekerja di lahannya, perusahaan juga tetap bekerja di lahannya. Jika perusahaan merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum dengan menggugat HGU tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Knara Wahida Baharuddin Upah  menyatakan Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak masuk dalam HGU perusahaan. Hal itu, kata dia, merujuk pada surat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indragiri Hulu yang menyebut kedua desa tersebut berada di luar peta HGU.

KNARA juga meminta BAM DPR RI untuk menyurati Bank Syariah Indonesia (BSI) agar mempercepat pengembalian sertifikat milik petani plasma. Sertifikat tersebut terkait program kredit usaha rakyat (KUR) yang disebut melibatkan sekitar seribu sertifikat, sementara petani mengaku tidak pernah menerima keuntungan.

Dalam forum tersebut turut hadir perwakilan manajemen PT Sinar Belilas Lestari, masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, serta KNARA. Hadir pula sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Plt Gubernur Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau, Pangdam, Danrem, Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, serta Wakil Bupati Indragiri Hulu.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik agraria secara adil dan transparan di Provinsi Riau.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Tinjauan Progres Pelabuhan Roro Parit 21, Bupati Inhil: Dalam Waktu Segera Terealisasi

Kunker ke Malaysia dan Singapura, Ini yang Akan Dilakukan Gubri Syamsuar

Sempena Hari Mangrove Sedunia, Gubri Tanam 200.000 Bibit Mangrove

Inhil, Pekanbaru dan Dumai Tiga Daerah Penyumbang Inflasi di Riau, Gubernur: Tolong Jadi Perhatian Serius!

Pastikan PPDB Lancar, Dewi Ansar Kunjungi SMK di Bintan

Pemprov Riau dan DPRD Satu Suara, SF Hariyanto Pastikan Program Pembangunan Dipercepat

DPRD Provinsi Riau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Pemprov Riau Siap Tindak Lanjuti

Jembatan Way Rarem ll Pemkab Lampura Wujudkan Impian Bagi Masyarakat Pakuon Agung

Satpol PP Inhil Tertibkan Plang Nama Toko di Tembilahan yang Menggunakan Badan Jalan

Dukung Desa Digital, DPMD Inhil dan Disdukpencapil Sinkronkan Data Kependudukan

Diprediksi, Nama-nama yang Berpeluang Duduki 11 Jabatan Eselon II Pemprov Riau

Penandatanganan BAR Pajak Tercepat dan Realisasi Dana TKD Tinggi di 2023 Bengkalis Raih Penghargaan Gelanggang Award 2024

Terkini +INDEKS

Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak

20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
20 Agustus 2026
525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 2 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 3 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 4 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 5 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 6 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 7 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
  • 8 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media