• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah

Mafirion Tegaskan UU PPRT Jadi Tonggak Sejarah Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Redaksi

Selasa, 21 April 2026 20:02:02 WIB Dibaca : 573 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang disambut positif oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan tonggak bersejarah dalam upaya menghadirkan perlindungan hukum bagi kelompok pekerja domestik yang kerap termarjinalkan.

Mafirion menyatakan bahwa pengesahan UU PPRT bukan sekadar produk administratif, melainkan wujud nyata komitmen negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Regulasi ini secara fundamental mengubah paradigma hubungan kerja antara pemberi kerja dan PRT yang selama ini bersifat informal, menjadi hubungan kerja profesional yang berbasis pada hukum dengan hak dan kewajiban yang jelas.

“Kami mengapresiasi disahkannya UU PPRT. Ini bukan sekadar produk hukum, tetapi wujud nyata keberpihakan negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan. PRT kini diakui sebagai subjek hukum yang berhak atas upah layak, waktu kerja manusiawi, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menurut Mafirion, selama ini pekerja rumah tangga kerap menghadapi kerentanan tinggi, mulai dari praktik kerja di luar batas wajar hingga ancaman kekerasan fisik dan psikis. Dengan adanya norma yang tegas dalam UU PPRT, negara kini memiliki instrumen legal untuk melakukan intervensi jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia di sektor domestik.

Meski demikian, Mafirion memberikan catatan penting bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada fase implementasi. Mengingat ranah kerja PRT berada di lingkup privat rumah tangga, pengawasan pemerintah tidak bisa dilakukan dengan metode konvensional. Ia mendorong pemerintah untuk segera menyusun peraturan pelaksana yang progresif serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh para pekerja.

“Tantangan terbesar ada pada implementasi. Karena relasi kerja PRT berada di ranah privat, pengawasan negara tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Harus ada terobosan, termasuk pelibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat sipil agar perlindungan ini benar-benar dirasakan hingga ke tingkat rumah tangga,” tegas legislator tersebut.

Regulasi ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya harmonisasi sistem hukum nasional yang sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Mafirion berharap, dengan norma sanksi yang tegas, potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi kerja domestik dapat diminimalisasi secara signifikan.

“Pengesahan UU PPRT adalah kemenangan bagi keadilan sosial. Negara kini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap pekerja rumah tangga dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi hak-haknya di seluruh pelosok negeri,” pungkas Mafirion.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Mandau Wakili Kabupaten Bengkalis Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2025

Gubernur dan Wagub Kepri Ikuti Pidato Presiden Jokowi

Pemprov Riau Segera Cairkan Bansos Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu

Logo dan Maskot Porprov Kepri ke V Dilaunching, Roby: Bintan Siap Bintan Bangkit

Penyiapan Kunker Presiden RI, Sekda Kampar Tinjau Tol Bangkinang-Pekanbaru

Rotasi Jabatan di Pemkab Inhil, 27 Pejabat Dilantik Isi Pos Strategis

LAN dan Tim Advokasi Provinsi Lampung Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Pringsewu

Jubir Covid19 Indra Yovi Gelar Vidcon Dengan Rumah Sakit Se-Provinsi Riau

Dua Produk Asli Riau Dapat Sertifikat SNI

Rasa Muak Lama Dipendam Warga, Akhirnya Minta Ketua RT Segera Diganti

Tujuh Warga Tembilahan Terinfeksi Covid-19

Wabup Way Kanan Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah LPP-FBDH

Terkini +INDEKS

Asap Kian Parah, KAMMI Riau Minta Presiden Turun Tangan dan Cabut Izin Korporasi Pelaku Karhutla

18 Oktober 2026
Tak Mau Kasus Egi Tenggelam, KKSS Inhil Gandeng Advokat Zainudin Acang untuk Kawal Proses Hukum
18 Oktober 2026
Sekda Riau Syahrial Abdi Bagikan Pengalaman Birokrasi kepada Mahasiswa Pascasarjana UMRI
18 Oktober 2026
Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti
18 Oktober 2026
Kedok Investasi Terbongkar, WN Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
18 Oktober 2026
Pernah Dipenjara karena Sengketa Kebun Sagu, Eramzi Kini Mengadu ke Mabes Polri
18 Oktober 2026
KONI Pusat Ambil Alih KONI Riau, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Soepriyanto Ditunjuk Jadi Caretaker
18 Oktober 2026
Razia 8 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
18 Oktober 2026
PSPS Tak Mau Terpeleset! Akhyar Ilyas Minta Pemain Tetap Waspadai Persiku
18 Oktober 2026
Miris! ODGJ yang Sudah Diobati Kembali Terlantar, Dinsos Soroti Peran Keluarga
18 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
  • 2 Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!
  • 3 Tak Berkutik! Polisi Sapu Kampung Narkoba, Tiga Pria Langsung Positif Sabu
  • 4 Tak Ada Ampun! Sepekan Polres Kuansing Hancurkan 25 Rakit PETI, Mesin Robin Ikut Dimusnahkan
  • 5 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 6 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
  • 7 PSPS Nomor Satu di Grup A! Suporter Langsung Kirim Pesan Tegas: Jangan Sampai Terpeleset!
  • 8 Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media