• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah

Mafirion Tegaskan UU PPRT Jadi Tonggak Sejarah Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Redaksi

Selasa, 21 April 2026 20:02:02 WIB Dibaca : 532 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang disambut positif oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan tonggak bersejarah dalam upaya menghadirkan perlindungan hukum bagi kelompok pekerja domestik yang kerap termarjinalkan.

Mafirion menyatakan bahwa pengesahan UU PPRT bukan sekadar produk administratif, melainkan wujud nyata komitmen negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Regulasi ini secara fundamental mengubah paradigma hubungan kerja antara pemberi kerja dan PRT yang selama ini bersifat informal, menjadi hubungan kerja profesional yang berbasis pada hukum dengan hak dan kewajiban yang jelas.

“Kami mengapresiasi disahkannya UU PPRT. Ini bukan sekadar produk hukum, tetapi wujud nyata keberpihakan negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan. PRT kini diakui sebagai subjek hukum yang berhak atas upah layak, waktu kerja manusiawi, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menurut Mafirion, selama ini pekerja rumah tangga kerap menghadapi kerentanan tinggi, mulai dari praktik kerja di luar batas wajar hingga ancaman kekerasan fisik dan psikis. Dengan adanya norma yang tegas dalam UU PPRT, negara kini memiliki instrumen legal untuk melakukan intervensi jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia di sektor domestik.

Meski demikian, Mafirion memberikan catatan penting bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada fase implementasi. Mengingat ranah kerja PRT berada di lingkup privat rumah tangga, pengawasan pemerintah tidak bisa dilakukan dengan metode konvensional. Ia mendorong pemerintah untuk segera menyusun peraturan pelaksana yang progresif serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh para pekerja.

“Tantangan terbesar ada pada implementasi. Karena relasi kerja PRT berada di ranah privat, pengawasan negara tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Harus ada terobosan, termasuk pelibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat sipil agar perlindungan ini benar-benar dirasakan hingga ke tingkat rumah tangga,” tegas legislator tersebut.

Regulasi ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya harmonisasi sistem hukum nasional yang sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Mafirion berharap, dengan norma sanksi yang tegas, potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi kerja domestik dapat diminimalisasi secara signifikan.

“Pengesahan UU PPRT adalah kemenangan bagi keadilan sosial. Negara kini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap pekerja rumah tangga dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi hak-haknya di seluruh pelosok negeri,” pungkas Mafirion.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta

Gubernur Ansar Buka Kejuaraan Panahan Antar Pelajar

Bupati Bengkalis Minta, Seluruh Elemen Bergerak Bersama Tanggulangi Sampah

Pekanbaru Masuk Zona Merah, Protokol Kesehatan Bakal Diperketat

Seleksi Ketat, Sapi Kurban Bantuan Presiden Harus Penuhi Standar Kesehatan

Usia Minimum Capres-Cawapres, Wapres Serahkan Keputusan MK

Bupati Tubaba Apresiasi Atas Pengesahan Raperda Pelaksanaan APBD 2019 oleh DPRD

Mobil Dinas Pelalawan untuk Kepentingan Paslon Dilarang di Pilkada 2020

Bupati Kasmarni, Beri Apresiasi Dialog Interaktif Tentang Ibadah Qurban yang Ditaja MUI Bengkalis

Kadinkes Riau Rincikan Kasus PDP dan Kasus Positif Covid-19 Provinsi Riau

Gubernur Ansar Sambut Baik Inisiatif LAM Kepri Dalam Penerapan Kaidah Peradatan

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Hadiri Rakernas XIV APKASI Di Bogor

Terkini +INDEKS

Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani

20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media