• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah

Mafirion Tegaskan UU PPRT Jadi Tonggak Sejarah Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Redaksi

Selasa, 21 April 2026 20:02:02 WIB Dibaca : 493 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang disambut positif oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan tonggak bersejarah dalam upaya menghadirkan perlindungan hukum bagi kelompok pekerja domestik yang kerap termarjinalkan.

Mafirion menyatakan bahwa pengesahan UU PPRT bukan sekadar produk administratif, melainkan wujud nyata komitmen negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Regulasi ini secara fundamental mengubah paradigma hubungan kerja antara pemberi kerja dan PRT yang selama ini bersifat informal, menjadi hubungan kerja profesional yang berbasis pada hukum dengan hak dan kewajiban yang jelas.

“Kami mengapresiasi disahkannya UU PPRT. Ini bukan sekadar produk hukum, tetapi wujud nyata keberpihakan negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan. PRT kini diakui sebagai subjek hukum yang berhak atas upah layak, waktu kerja manusiawi, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menurut Mafirion, selama ini pekerja rumah tangga kerap menghadapi kerentanan tinggi, mulai dari praktik kerja di luar batas wajar hingga ancaman kekerasan fisik dan psikis. Dengan adanya norma yang tegas dalam UU PPRT, negara kini memiliki instrumen legal untuk melakukan intervensi jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia di sektor domestik.

Meski demikian, Mafirion memberikan catatan penting bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada fase implementasi. Mengingat ranah kerja PRT berada di lingkup privat rumah tangga, pengawasan pemerintah tidak bisa dilakukan dengan metode konvensional. Ia mendorong pemerintah untuk segera menyusun peraturan pelaksana yang progresif serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh para pekerja.

“Tantangan terbesar ada pada implementasi. Karena relasi kerja PRT berada di ranah privat, pengawasan negara tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Harus ada terobosan, termasuk pelibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat sipil agar perlindungan ini benar-benar dirasakan hingga ke tingkat rumah tangga,” tegas legislator tersebut.

Regulasi ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya harmonisasi sistem hukum nasional yang sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Mafirion berharap, dengan norma sanksi yang tegas, potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi kerja domestik dapat diminimalisasi secara signifikan.

“Pengesahan UU PPRT adalah kemenangan bagi keadilan sosial. Negara kini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap pekerja rumah tangga dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi hak-haknya di seluruh pelosok negeri,” pungkas Mafirion.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Jelang Idul Adha, 317 Hewan Kurban di Keritang Diperiksa Ketat: Dipastikan Sehat dan Layak Sembelih

Pj Bupati Tulang Bawang Barat Tinjau Perbaikan Jalan Program IJD

Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Langkah Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Bengkalis Kasmarni, Ucapkan Selamat dan Tahniah Kajari Bengkalis Nadda Lubis

Bukan Pasien Pelangiran Tapi Pasien Covid-19 Belengkong Inhil yang Keluar Hasil Swabnya

Bupati Herman Warning Desa dan LSM Urus Izin Karbon Mangrove ke Jakarta: Wilayah Itu Milik Bupati, Bukan Gubernur!

Disahkan, Perubahan APBD Bengkalis 2022 Disahkan Rp4,508 Triliun

Detak Nadi Jasa Pahlawan, Terasa Saat Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 77 Di Duri

Hj Zulaikhah Wardan Lakukan Pertemuan Dengan Seluruh Pengurus FKKS Inhil

Hadir Rapat Bersama Gubri, Bupati Rohil Sampaikan Harapannya Sebagai Selah satu Daerah Penghasil Minyak Blok Rokan

RS Madani Pekanbaru akan Dijadikan Rumah Sakit Khusus Covid-19

Gubernur Riau dan Ustadz Abdul Somad Bersilaturahmi di Kediaman Dinas Bupati Inhil Sebelum Hadiri Gema Muharram

Terkini +INDEKS

Banyak yang Belum Tahu! Hak PK Dibongkar di Hadapan Puluhan Warga Binaan Lapas Tanjungpinang

26 Juni 2026
Sekolah Dilarang Jual Seragam! Disdik Riau Tegas: Orang Tua Bebas Pilih Sendiri
26 Juni 2026
Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
26 Juni 2026
Sempat Hilang Saat Bekerja, Pemuda 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Perawang
26 Juni 2026
Dihadiri Pangdam dan Pemprov, JMSI Riau Tegaskan Peran Strategis Pers di Era Digital
26 Juni 2026
Tito Karnavian Puji Pekanbaru! PAD Melejit Rp400 Miliar Meski Pajak Justru Diturunkan
26 Juni 2026
Rombak Direksi Anak Usaha, SPR Tunjuk Suryadi Khusaini dan Fajar Menanti Pimpin Cipta Lestari
26 Juni 2026
Tepian Narosa Membara! 75 Jalur Siap Adu Cepat di Pacu Jalur MTQ Riau 2026
26 Juni 2026
Tak Sekadar Silaturahmi! IKJR Bawa Program Beasiswa dan Try Out CPNS untuk Anak Rohul
26 Juni 2026
Mutasi Besar-besaran di Polda Riau! Kapolres Inhil, Rohil hingga Kabid Humas Resmi Berganti
26 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rombak Direksi Anak Usaha, SPR Tunjuk Suryadi Khusaini dan Fajar Menanti Pimpin Cipta Lestari
  • 2 Mutasi Besar-besaran di Polda Riau! Kapolres Inhil, Rohil hingga Kabid Humas Resmi Berganti
  • 3 Ahli Forensik dan Pakar Otonomi Daerah Kompak Beri Keterangan yang Menguntungkan Abdul Wahid
  • 4 Skandal Fee Proyek 1 Persen Terbongkar! Tiga Pejabat Pengadaan Siak Jadi Tersangka Korupsi
  • 5 Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti
  • 6 VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!
  • 7 2 Jam Terjang Ombak, Hakim Datangi Pulau Terpencil demi Sahkan Pernikahan Warga
  • 8 Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media