• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polisi Razia Tempat Hiburan, Satu Wanita Diamankan

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 11:30:25 WIB Dibaca : 43 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU-  Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melalui Polsek Batang Cenaku mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial TA (21) serta barang bukti berupa empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning dengan berat kotor total 1,84 gram dan satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna biru.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan razia yang dilaksanakan oleh personel Polsek Batang Cenaku berdasarkan STR Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1/2026 tentang pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba secara serentak.

Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Batang Cenaku, IPDA Candra Tumpak Harianja, S.H., mendatangi sebuah tempat hiburan malam bernama Cafe Lesa yang berada di kawasan perbatasan Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Rakit Kulim, tepatnya di Desa Ekok, Kabupaten Indragiri Hulu.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan karyawan kafe. Petugas juga mengumpulkan telepon genggam milik pengunjung dan karyawan untuk dilakukan pengecekan.

Saat pemeriksaan berlangsung, salah seorang karyawan perempuan tidak dapat menunjukkan telepon genggam miliknya dengan alasan hilang. Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penggeledahan di dalam dan di sekitar area kafe.

Ketika menyisir halaman kafe, tepatnya di bawah tangki air, petugas menemukan empat butir pil berwarna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi. Pil tersebut dibungkus menggunakan plastik bening berukuran sedang dan ditemukan tersimpan di antara rerumputan. Tidak jauh dari lokasi tersebut, petugas juga menemukan satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna biru.

Petugas selanjutnya memanggil karyawan yang sebelumnya mengaku kehilangan telepon genggam. Perempuan berinisial TA tersebut mengakui bahwa telepon genggam yang ditemukan merupakan miliknya.

Saat dimintai keterangan mengenai empat butir pil yang ditemukan di lokasi tersebut, TA mengaku bahwa barang tersebut merupakan pil ekstasi yang dititipkan oleh seorang pria berinisial J untuk disimpan. Berdasarkan keterangan awal, TA juga mengakui bahwa dirinya yang menyimpan pil tersebut di rerumputan di bawah tangki air.

Setelah penemuan barang bukti tersebut, TA bersama barang bukti dibawa ke Polsek Batang Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sejumlah langkah kepolisian telah dilakukan, di antaranya membuat laporan polisi model A, membuat sketsa tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, mengamankan terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Inhu masih melaksanakan proses penyidikan, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada penuntut umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program prioritas 100 hari Kapolri serta menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.

Polres Inhu terus berupaya meningkatkan kegiatan penindakan dan pencegahan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Indragiri Hulu.


 Editor : Paiman.S


Berita Lainnya

Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah

Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar

Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan

Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau

Rizki Poliang, SH.,MH: Menakar Peluang Bebas Mantan Bupati Kuansing Mursini Dalam Upaya Praperadilan

Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Polisi Kepung Dua Kawasan di Pekanbaru! 4 Pria Diamankan, 3 Positif Narkoba

Pengedar Sabu Kampung Besar Seberang Rengat Diciduk, Puluhan Paket Sabu Disita

Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan

Gerebek Rumah dan Bengkel, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Sabu di Pelalawan

Terkini +INDEKS

Penyelundupan Diduga Etomidate Lewat Kargo Bandara SSK II Berhasil Digagalkan

19 Oktober 2026
Hasil Survei LSOR: Agung Nugroho Teratas, Tingkat Kepuasan Warga Capai 82,2 Persen
19 Oktober 2026
Pengungkapan Besar! Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu
19 Oktober 2026
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 30 Ton Kayu Ilegal, Dua Orang Diciduk
19 Oktober 2026
Polisi Razia Tempat Hiburan, Satu Wanita Diamankan
19 Oktober 2026
Tiga Tempat Hiburan Malam di Siak Digerebek, Polisi Cari Narkoba dan Senjata
19 Oktober 2026
Lagi Asyik Nyabu di Kontrakan, Pria di Pelalawan Digerebek Polisi
19 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Sikat Truk Nakal, 47 Kendaraan Langsung Ditilang dalam Tiga Hari
19 Oktober 2026
Bangun Generasi Berintegritas, IMAM Tembilahan Gelar Seminar Kepemimpinan Pemuda
19 Oktober 2026
Sempat Tertinggal, Akhyar Ilyas Bongkar Kunci PSPS Bangkit hingga Hajar Persiku 4-1
19 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kompang Menggema, Silat Memikat! Sanggar Tuah Seri Melayu Sukses Curi Panggung MHExpo 2026
  • 2 Jelang Hari Santri, PKB Bangun Rumah Bebas Asap di Riau, Santri Tak Lagi Hirup Kabut!
  • 3 Mubes III Permas Lampri Tetapkan Deni Angga Saputra sebagai Ketua Umum 2026-2031
  • 4 Badko HMI MPO Sumbagteng: Dukung Program Prabowo, Tapi Tetap Harus Dikritisi Secara Objektif
  • 5 Razia Gabungan di Rohil Bongkar Fakta Mengejutkan, 7 Orang Positif Narkoba
  • 6 Asap Kian Parah, KAMMI Riau Minta Presiden Turun Tangan dan Cabut Izin Korporasi Pelaku Karhutla
  • 7 Tak Mau Kasus Egi Tenggelam, KKSS Inhil Gandeng Advokat Zainudin Acang untuk Kawal Proses Hukum
  • 8 Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media