Razia Tiga THM di Siak
Tiga Tempat Hiburan Malam di Siak Digerebek, Polisi Cari Narkoba dan Senjata
BUALBUAL.com - Tiga tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, menjadi sasaran razia gabungan Polres Siak pada Sabtu (17/10/2026) malam. Operasi tersebut digelar sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, dan Tim Raga Polres Siak. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Cafe Bintang di Jalan Lintas Libo Lama KM 73, Cafe Pujasera di Jalan Libo Baru KM 82, dan Cafe AEON di Jalan Raya KM 72, Kecamatan Kandis.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa para pengunjung, mengecek kelengkapan perizinan tempat hiburan malam, serta memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Nagara Baranacita, mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi tersebut tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya.
"Razia ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Bagus.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu Jaringan Internasional
Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu
Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
Polda Riau Bongkar 17,37 Kg Sabu Jaringan Internasional, 4 Ditangkap
Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan Pria di Jalan Lintas Rengat - Rumbai Jaya
Terbongkar Lewat CCTV, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor di Kubu Rohil
Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Beralasan Istri Kerab Kerja Mandah Di Pekanbaru, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Karena Gagahi Putri Kandungnya
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan