• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen

Gara-gara Foto Hot, Anggota DPRD Dihukum dan Langsung PAW

Redaksi

Jumat, 20 Juli 2018 08:21:36 WIB Dibaca : 1352 Kali
Cetak


bualbual.com, Anggota DPRD Balikpapan, Andi Walinono (AW) divonis 13 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur. Andi Walinono terbukti menyebarkan foto hot wanita muda yang menjadi teman kencannya di salah satu berbintang tahun lalu. Andi yang didampingi kuasa hukumnya saat sidang tak mau berkomentar banyak terkait putusan hakim. “Sudah cukup, saya tidak mau beri tanggapan,” jawab Andi Walinono, saat Kaltim Post hendak mewawancarai keluar dari ruang persidangan, Selasa (17/7/2018). Sementara, kuasa hukumnya, Yohanes Markoko mengatakan, putusan sudah diterima. Namun, pihaknya akan mengkaji ulang soal putusan tersebut. “Ada waktu seminggu, apakah banding atau tidak putusan tersebut. Kami pikirkan dulu,” kata Yohanes. Dia mengaku sejauh ini, kliennya tampak baik-baik saja dan menjalankan semua persidangan. “Kondisi klien saya sehat dan baik. Apapun yang diputuskan, tetap dijalani,” kata Yohanes. Diketahui, Andi dilaporkan seorang perempuan muda pada Maret 2017. Wanita itu tak terima tubuhnya diabadikan ketika keduanya berhubungan badan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan. Andi Walinono juga diduga telah menyebarkan foto bugil perempuan tersebut ke salah satu dari 12 saksi yang diperiksa polisi. Kemudian, korban merasa tidak terima fotonya disebar dan dipertontonkan oleh tersangka kepada teman tersangka. Andi Walinono diduga mengabadikan tubuh perempuan tersebut, saat keduanya melakukan hubungan badan. Andi Walinono ditetapkan tersangka dan ditahan di 28 Desember 2017. Dalam perkaranya, ia telah melanggar Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, Andi dijerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara. Selain dijebloskan ke jeruji besi, Andi juga kehilangan posisinya sebagai DPRD Balikpapan. Politisi partai Golkar itu akan digantikan oleh Syarifuddin Side. Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, proses penggantian antar waktu (PAW) terhadap Andi masih berjalan. DPRD Balikpapan telah melayangkan surat ke KPU terkait PAW tersebut. Saat ini, KPU sedang menindaklanjuti surat DPRD itu. “Kami sudah melihat siapa orang yang nomor urut tertinggi setelah AW, karena di dapil barat AW memperoleh posisi urutan suara kedua. Maka yang kita ajukan adalah perolehan suara ketiga, yaitu Syaruddin Side,” ucap Toha kepada wartawan, kemarin. Toha menambahkan, KPU telah mengundang Syaruddin Side untuk datang ke KPU. Undangan tersebut membahas kesediaan waktu untuk menggantikan Andi sebagai anggota DPRD Balikpapan.* (pojoksatu.com)




Berita Lainnya

BBM Langka, Ribuan Mahasiswa Demo Digedung DPRD Riau

Anggota DPRD RI "Abdul Wahid" Ajak Generasi Bangsa Teruskan Perjuangan Para Pahlawan

Ratusan Mahasiwa Kepung DPRD Riau Minta Harga BBM Diturunkan

Tak Dilibatkan dalam Seleksi Direksi Jamkrida, DPRD Riau akan Panggil Biro Ekonomi

Benar Gak Ya, Anggaran Dana Publikasi DPRD Lampura Tidak Merata ?

Antisipasi Covid-19, DPRD Riau Sediakan Bilik Disinfektan

Perantau Minang Pegang Peran Penting Putus Mata Rantai Covid-19

DPRD menggelar paripurna istimewa sempena HUT ke-60 Provinsi Riau

DPRD Riau Dukung Penerapan PSBB di Riau dan Larangan Mudik

DPRD Riau Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan

Permasalahan FKM-Balista dengan PT THIP Pelangiran, Samino: Kita Akan Kroscek Kebenarannya

Pansus Rencana Induk Kepariwisataan DPRD Bengkalis Stuban Ke Kab. Lima Puluh Kota

Terkini +INDEKS

Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung

24 Juni 2025
Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
24 Juni 2025
6 Tips Memilih Sepatu Hiking agar Nyaman dan Aman di Segala Medan
24 Juni 2025
Sambu Group Kuala Enok dan YBDA Gelar Sunatan Massal: Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
24 Juni 2025
Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal untuk 62 Anak di Guntung Kateman
24 Juni 2025
Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
24 Juni 2025
Polres Bintan Ziarah dan Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
24 Juni 2025
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
24 Juni 2025
Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
24 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhu Hormati Jasa Pahlawan Lewat Tabur Bunga
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
  • 2 Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
  • 3 Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
  • 4 Mengenal Dikei Sakai: Tradisi Pengobatan Suku Terasing di Riau yang Diakui Nasional
  • 5 Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
  • 6 Bahu Jalan Retak, Jalan Rengat - Tembilahan di Inhu Terancam Longsor ke Sungai
  • 7 Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
  • 8 Henny Sasmita Wahid: HAN 2025 Harus Jadi Momentum Perbaikan Kesehatan Anak dan Ibu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media