• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen

Gara-gara Foto Hot, Anggota DPRD Dihukum dan Langsung PAW

Redaksi

Jumat, 20 Juli 2018 08:21:36 WIB Dibaca : 1470 Kali
Cetak


bualbual.com, Anggota DPRD Balikpapan, Andi Walinono (AW) divonis 13 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur. Andi Walinono terbukti menyebarkan foto hot wanita muda yang menjadi teman kencannya di salah satu berbintang tahun lalu. Andi yang didampingi kuasa hukumnya saat sidang tak mau berkomentar banyak terkait putusan hakim. “Sudah cukup, saya tidak mau beri tanggapan,” jawab Andi Walinono, saat Kaltim Post hendak mewawancarai keluar dari ruang persidangan, Selasa (17/7/2018). Sementara, kuasa hukumnya, Yohanes Markoko mengatakan, putusan sudah diterima. Namun, pihaknya akan mengkaji ulang soal putusan tersebut. “Ada waktu seminggu, apakah banding atau tidak putusan tersebut. Kami pikirkan dulu,” kata Yohanes. Dia mengaku sejauh ini, kliennya tampak baik-baik saja dan menjalankan semua persidangan. “Kondisi klien saya sehat dan baik. Apapun yang diputuskan, tetap dijalani,” kata Yohanes. Diketahui, Andi dilaporkan seorang perempuan muda pada Maret 2017. Wanita itu tak terima tubuhnya diabadikan ketika keduanya berhubungan badan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan. Andi Walinono juga diduga telah menyebarkan foto bugil perempuan tersebut ke salah satu dari 12 saksi yang diperiksa polisi. Kemudian, korban merasa tidak terima fotonya disebar dan dipertontonkan oleh tersangka kepada teman tersangka. Andi Walinono diduga mengabadikan tubuh perempuan tersebut, saat keduanya melakukan hubungan badan. Andi Walinono ditetapkan tersangka dan ditahan di 28 Desember 2017. Dalam perkaranya, ia telah melanggar Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, Andi dijerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara. Selain dijebloskan ke jeruji besi, Andi juga kehilangan posisinya sebagai DPRD Balikpapan. Politisi partai Golkar itu akan digantikan oleh Syarifuddin Side. Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, proses penggantian antar waktu (PAW) terhadap Andi masih berjalan. DPRD Balikpapan telah melayangkan surat ke KPU terkait PAW tersebut. Saat ini, KPU sedang menindaklanjuti surat DPRD itu. “Kami sudah melihat siapa orang yang nomor urut tertinggi setelah AW, karena di dapil barat AW memperoleh posisi urutan suara kedua. Maka yang kita ajukan adalah perolehan suara ketiga, yaitu Syaruddin Side,” ucap Toha kepada wartawan, kemarin. Toha menambahkan, KPU telah mengundang Syaruddin Side untuk datang ke KPU. Undangan tersebut membahas kesediaan waktu untuk menggantikan Andi sebagai anggota DPRD Balikpapan.* (pojoksatu.com)




Berita Lainnya

Minta Pengedar Narkoba Ditindak Tegas, Ketua DPRD Riau: Kalau Perlu Ditembak

Syarief Hasan: Kartu Prakerja Tidak Efektif dan Pemborosan Uang Negara

Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke-512, Sekwan; Kepanitian Libatkan Seluruh Staf Sekretariat DPRD

Anggota DPRD Muamar : Pinta Bupati Inhil Jangan Ragu Ganti Kepala OPD yang Kinerja Buruk

Komisi II Monitoring UPT Pembibitan dan Perkebunan Kec. Pinggir

Merasa Lambat DPRD, Mendesak Gubri Segera Selesaikan SK KPID Riau

Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang Barat

Listrik Sering Mati, Dewan Inhil Panggil PLN Pinta Berikan Hak Kompensasi Pada Konsumen

Komisi E DPRD Riau: Pungli Terjadi Karna Kurangnya Perhatian Pemerintah Terhadap Sekolah-Sekolah

Berkat Cen Sui Lan, Tahun Depan Pembangunan Jalan Nasional Trans Barelang Dikerjakan

Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Sidak ke PDAM Mandau

Ketua DPRD: Jadikan Hari Jadi Kepri ke-18 Sebagai Momentum Tingkatkan Disiplin Protkes

Terkini +INDEKS

Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau

04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media