• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Anang Hermansyah Janji Bakal Kaji Ulang Masukan untuk RUU Permusikan

Redaksi

Selasa, 05 Februari 2019 04:53:53 WIB Dibaca : 1556 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Musisi sekaligus Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan telah menerima berbagai masukan terkait RUU Permusikan dalam acara diskusi bareng musisi, Senin (4/2) di Cilandak Town Square Jakarta. Hasilnya, ia mengaku akan mengkaji ulang masukan untuk draf RUU Permusikan. "Ada yang menolak, ada yang mengkaji ulang. Masukannya menarik, dan menarik juga [bahwa] ada apresiasi yang luar biasa," kata Anang saat ditemui awak media usai acara diskusi itu. Setelah menampung masukan-masukan itu, Anang menjanjikan pertemuan lanjutan untuk membahas RUU Permusikan ke sejumlah daerah lain, seperti Yogyakarta dan Bandung. "Kita akan terus berjalan bersama teman-teman KSI, KAMI, PAPPRI. Ini akan menjadi hal yang baik untuk industri musik, ini adalah bagian dari hal yang kita perjuangkan," tambahnya. Anang sebagai anggota dewan yang mengajukan RUU Permusikan mengaku bahwa ia juga tak setuju pada beberapa pasal yang dikeluhkan musisi lain. Salah satunya pasal 5 yang berbunyi, "Dalam proses kreasi musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, dilarang membuat konten pornografi, dilarang memprovokasi pertentangan antarkelompok, dilarang menodai agama, dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing dan dilarang merendahkan harkat serta martabat manusia." "Saya bilang, saya tidak setuju dengan pasal 5 itu. Pernah di PAPPRI [Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia] membahas itu dengan Mas Glenn [Glenn Fredly]," ujar Anang yang mengaku mendapat draf RUU Permusikan dari Inosentius Samsul selaku perumusnya. Ia tak heran pasal itu menimbulkan kontroversi. Menurutnya, pasal tersebut masih bisa dihapus. RUU Permusikan yang beredar dan menjadi kontroversi itu masih dalam bentuk rancangan. "Kalau pasal 5 mau di-drop ya bisa di-drop, tapi kan masih ada pasal-pasal yang bagus. Harapan seniman banyak sekali, pelaku profesional yang di daerah, di Indonesia Timur itu juga mengharapkan profesi ini bisa menghidupi. Ini yang harus diperhatikan teman-teman lain, maka untuk itu butuh duduk bersama dengan kepala dingin berikan masukan," katanya.
Pasal kontroversial dalam RUU Permusikan.Pasal kontroversial dalam RUU Permusikan.
Selain pasal 5, Anang pun memberikan tanggapan terkait pasal 32 yang menjelaskan tentang uji kompetensi musisi. Ayat (1) pasal tersebut berbunyi, "Untuk diakui sebagai profesi, Pelaku Musik yang berasal dari jalur pendidikan atau autodidak harus mengikuti uji kompetensi." Ia berpendapat bahwa sertifikasi tetap perlu sebagai tolok ukur profesi. Anang lantas menyinggung kasus musisi Indonesia yang tak bisa ikut konser di luar negeri karena tidak punya sertifikasi. Pasal itu, katanya, mencoba meminimalisasi hal seperti itu. Sebelumnya, Anang 'diserang' beberapa musisi yang merasa tak setuju dengan RUU Permusikan. Mereka menganggap, Anang sebagai musisi yang duduk di DPR RI dan ikut menggodok RUU itu seharusnya memahami aspirasi pelaku musik dan memperjuangkan mereka lewat draf yang ada.   Sumber: cnnindonesia/ Editor: ucuirul




Berita Lainnya

Ahok Umumkan Gabung ke PDIP 'Pakai Jaket Merah'

HMI MPO Pekanbaru Gelar Aksi Demo Tolak Kebijakan Jokowi Terkait Kenaikan Iuran BPJS

Seorang laki-laki Tukang Becak Tradisonal Ditemukan Meninggal Didepan Kantor Bea Cukai Tembilahan

Syamsurizal Mundur Dari PAN Dan Siap Menangkan Paslon Firdaus - Rusli Effendi Jadi Gubernur dan wakil gubernur riau

Lagi - Lagi Memprihatinkan! Sekolah SDN 032 Tak Layak Pakai, Disdik Inhil Dipertanyakan

PSPS Bawak Pulang Satu Poin Dari Aceh

Rp264,29 Miliar Dana Transfer Pusat ke Riau Gagal Salur

Meskipun Belum Tertangkap, Tim Rescue Gabungan Terus Buru Harimau di Inhil

Wacana Pembangunan Jembatan Bengkalis Pakning Perlu Dipertimbangkan

Diduga Cabuli Bocah, Tukang Duplikat Kunci di Ujung Batu Ditangkap Polisi

Warga GAS Jakarta Kasih Hadiah Karikatur Ke HM. Wardan, Karena Telah Berhasil Membangun Jalan Penghubung Empat Kecamatan di Inhil

BPKAD Riau Sebut Banyak Minta Hibah, Ratusan Mobil Dinas Masih Dikandangkan

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media