• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Anang Hermansyah Janji Bakal Kaji Ulang Masukan untuk RUU Permusikan

Redaksi

Selasa, 05 Februari 2019 04:53:53 WIB Dibaca : 1582 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Musisi sekaligus Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan telah menerima berbagai masukan terkait RUU Permusikan dalam acara diskusi bareng musisi, Senin (4/2) di Cilandak Town Square Jakarta. Hasilnya, ia mengaku akan mengkaji ulang masukan untuk draf RUU Permusikan. "Ada yang menolak, ada yang mengkaji ulang. Masukannya menarik, dan menarik juga [bahwa] ada apresiasi yang luar biasa," kata Anang saat ditemui awak media usai acara diskusi itu. Setelah menampung masukan-masukan itu, Anang menjanjikan pertemuan lanjutan untuk membahas RUU Permusikan ke sejumlah daerah lain, seperti Yogyakarta dan Bandung. "Kita akan terus berjalan bersama teman-teman KSI, KAMI, PAPPRI. Ini akan menjadi hal yang baik untuk industri musik, ini adalah bagian dari hal yang kita perjuangkan," tambahnya. Anang sebagai anggota dewan yang mengajukan RUU Permusikan mengaku bahwa ia juga tak setuju pada beberapa pasal yang dikeluhkan musisi lain. Salah satunya pasal 5 yang berbunyi, "Dalam proses kreasi musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, dilarang membuat konten pornografi, dilarang memprovokasi pertentangan antarkelompok, dilarang menodai agama, dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing dan dilarang merendahkan harkat serta martabat manusia." "Saya bilang, saya tidak setuju dengan pasal 5 itu. Pernah di PAPPRI [Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia] membahas itu dengan Mas Glenn [Glenn Fredly]," ujar Anang yang mengaku mendapat draf RUU Permusikan dari Inosentius Samsul selaku perumusnya. Ia tak heran pasal itu menimbulkan kontroversi. Menurutnya, pasal tersebut masih bisa dihapus. RUU Permusikan yang beredar dan menjadi kontroversi itu masih dalam bentuk rancangan. "Kalau pasal 5 mau di-drop ya bisa di-drop, tapi kan masih ada pasal-pasal yang bagus. Harapan seniman banyak sekali, pelaku profesional yang di daerah, di Indonesia Timur itu juga mengharapkan profesi ini bisa menghidupi. Ini yang harus diperhatikan teman-teman lain, maka untuk itu butuh duduk bersama dengan kepala dingin berikan masukan," katanya.
Pasal kontroversial dalam RUU Permusikan.Pasal kontroversial dalam RUU Permusikan.
Selain pasal 5, Anang pun memberikan tanggapan terkait pasal 32 yang menjelaskan tentang uji kompetensi musisi. Ayat (1) pasal tersebut berbunyi, "Untuk diakui sebagai profesi, Pelaku Musik yang berasal dari jalur pendidikan atau autodidak harus mengikuti uji kompetensi." Ia berpendapat bahwa sertifikasi tetap perlu sebagai tolok ukur profesi. Anang lantas menyinggung kasus musisi Indonesia yang tak bisa ikut konser di luar negeri karena tidak punya sertifikasi. Pasal itu, katanya, mencoba meminimalisasi hal seperti itu. Sebelumnya, Anang 'diserang' beberapa musisi yang merasa tak setuju dengan RUU Permusikan. Mereka menganggap, Anang sebagai musisi yang duduk di DPR RI dan ikut menggodok RUU itu seharusnya memahami aspirasi pelaku musik dan memperjuangkan mereka lewat draf yang ada.   Sumber: cnnindonesia/ Editor: ucuirul




Berita Lainnya

Rumah Pahlawan Nasional, Kini Jadi Tempat Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi

149 Pekanbaru Warga Terjading OTT Satgas Kebersihan

'Ke Jakarta Gunakan Jalur Darat' GMMK Sebut Banyak Warga Riau Diinterogasi Terkait Aksi 22 Mei

Penasaran Wujud Samsung Galaxy S8? Baca di Sini

Ini Antisipasi Polres Lampura Terhadap Virus Corona

Idaman Gabung Ke PAN, Ini Tanggapan Roma Irama

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Mantan Dokter Ini di Vonis 175 Tahun Penjara

Viral dr. Tirta Suarakan Desak Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah Kalau Tidak Corona Ini Tidak Kelar-kelar

Waduh Kanpan Wisudanya! Antre Panjang Menunggu Wisuda di UIN Suska Riau

Saat Membahas Denuklirisasi, Korut Merasa Kesal dengan Perilaku AS

Korban Kasus e-KTP Maryam di Vonis 5 Tahun Penjara

PPK dan Kontraktor Pembangunan Pelabuhan Internasional Rohil dipanggil Kejaksaan

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 3 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 4 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 5 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 6 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 7 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 8 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media