• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Anang Hermansyah Janji Bakal Kaji Ulang Masukan untuk RUU Permusikan

Redaksi

Selasa, 05 Februari 2019 04:53:53 WIB Dibaca : 1467 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Musisi sekaligus Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan telah menerima berbagai masukan terkait RUU Permusikan dalam acara diskusi bareng musisi, Senin (4/2) di Cilandak Town Square Jakarta. Hasilnya, ia mengaku akan mengkaji ulang masukan untuk draf RUU Permusikan. "Ada yang menolak, ada yang mengkaji ulang. Masukannya menarik, dan menarik juga [bahwa] ada apresiasi yang luar biasa," kata Anang saat ditemui awak media usai acara diskusi itu. Setelah menampung masukan-masukan itu, Anang menjanjikan pertemuan lanjutan untuk membahas RUU Permusikan ke sejumlah daerah lain, seperti Yogyakarta dan Bandung. "Kita akan terus berjalan bersama teman-teman KSI, KAMI, PAPPRI. Ini akan menjadi hal yang baik untuk industri musik, ini adalah bagian dari hal yang kita perjuangkan," tambahnya. Anang sebagai anggota dewan yang mengajukan RUU Permusikan mengaku bahwa ia juga tak setuju pada beberapa pasal yang dikeluhkan musisi lain. Salah satunya pasal 5 yang berbunyi, "Dalam proses kreasi musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, dilarang membuat konten pornografi, dilarang memprovokasi pertentangan antarkelompok, dilarang menodai agama, dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing dan dilarang merendahkan harkat serta martabat manusia." "Saya bilang, saya tidak setuju dengan pasal 5 itu. Pernah di PAPPRI [Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia] membahas itu dengan Mas Glenn [Glenn Fredly]," ujar Anang yang mengaku mendapat draf RUU Permusikan dari Inosentius Samsul selaku perumusnya. Ia tak heran pasal itu menimbulkan kontroversi. Menurutnya, pasal tersebut masih bisa dihapus. RUU Permusikan yang beredar dan menjadi kontroversi itu masih dalam bentuk rancangan. "Kalau pasal 5 mau di-drop ya bisa di-drop, tapi kan masih ada pasal-pasal yang bagus. Harapan seniman banyak sekali, pelaku profesional yang di daerah, di Indonesia Timur itu juga mengharapkan profesi ini bisa menghidupi. Ini yang harus diperhatikan teman-teman lain, maka untuk itu butuh duduk bersama dengan kepala dingin berikan masukan," katanya.
Pasal kontroversial dalam RUU Permusikan.Pasal kontroversial dalam RUU Permusikan.
Selain pasal 5, Anang pun memberikan tanggapan terkait pasal 32 yang menjelaskan tentang uji kompetensi musisi. Ayat (1) pasal tersebut berbunyi, "Untuk diakui sebagai profesi, Pelaku Musik yang berasal dari jalur pendidikan atau autodidak harus mengikuti uji kompetensi." Ia berpendapat bahwa sertifikasi tetap perlu sebagai tolok ukur profesi. Anang lantas menyinggung kasus musisi Indonesia yang tak bisa ikut konser di luar negeri karena tidak punya sertifikasi. Pasal itu, katanya, mencoba meminimalisasi hal seperti itu. Sebelumnya, Anang 'diserang' beberapa musisi yang merasa tak setuju dengan RUU Permusikan. Mereka menganggap, Anang sebagai musisi yang duduk di DPR RI dan ikut menggodok RUU itu seharusnya memahami aspirasi pelaku musik dan memperjuangkan mereka lewat draf yang ada.   Sumber: cnnindonesia/ Editor: ucuirul




Berita Lainnya

Baru 6 hari Selesai di kerjakan Jalan Pasar Desa Sekayan Sudah rusak

BAZNAS Provinsi Riau Target Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar

Herwanissitas: Terkait Pelaksanaan Vaksin MR, Masyarakat Inhil Yakini Dengan Fatwa MUI

Pilkada Serentak 2018 Ada 12 Daerah Yang Akan Melawan Kotak Kosong Siapa Saja Baca Disini!

Kejam!!!Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Blanko e-KTP, Disdukpencapil Inhil: Prioritas Buat Perekam yang Sudah Lama

Sekda Inhil Temui 14 Komunitas Peduli Pendidikan, Literasi dan Seni di Kabupaten Indragiri Hilir

Mampu Tampung 15-20 Orang: ODP di Bengkalis Terus Bertambah, Gedung Puskesmas Meskom Akan Dijadikan Ruang Isolasi Jika PDP Bertambah

Ternyata Ini Alasan Utama Ustad Abdul Somad Menolak Jadi Cawapres

Pemkab Inhil Lakukan Penguatan "P3MD" meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang kini sangat besar nilainya

Sidang Kasus Ahok, Dewan Pers dan KPI Imbau Televisi tak Siarkan Live

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Inhil : Ini Momentum Untuk Kita 'Berhijrah' Kearah Yang Lebih Baik Lagi

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media