• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan : Hendak Tanam Pohon Pinang, Warga Senggoro Jadi Tersangka Karlahut Seluas 300 M2 Tanah Gambut

Edy Nurat

Sabtu, 18 Januari 2020 03:40:36 WIB Dibaca : 1255 Kali
Cetak


Bengkalis,(Bual Bual.Com) - Lagi lagi Warga lalai dalam memadamkan bakaran api yang dibuatnya. Niat menanam tanaman Pohon Pinang dan memamfaatkan abu bekas bakaran, malah berurusan dengan penegak hukum. Jajaran Polres Bengkalis yang dipinpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrei Setiawan SH, SIK, melakukan penyelidikan, dan olah TKP Karlahut, Gelar Perkara yang terjadi di Jalan Bantan Gg. H. Jalil RT.03 / RW.06 Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Berlangsung pada Hari Jum'at (17/01/20), sekira pukul 09.00 Wib. Giat Olah TKP ini diikuti Kanit Pidum Polres Bengkalis, Anggota Unit Tipiter dan Kanit Reskrim Polsek Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Adiwuryanto S.I.K.M.H melalui penyampaian Kasat Reskrim Andrei Setiawan SH.S.I.K, bersama Team menindaklanjuti Perkara Karlahut yang terjadi di Desa Sanggoro, dengan pelaku Muharizan akibatkan kebakaran lahan diperkirakan seluas 300 M2. Kasat Andrei Setiawan, memaparkan kronologis terjadinya perkara ini, bahwa Pada Jumat 13 Desember 2019 sekira jam 13.30 wib diketahui kebakaran lahan di Jl. Bantan RT.03/06 Gg. H. Jalil Desa Senggoro Kec. Bengkalis. Muharizan Als Anan Bin H. Jalil melakukan pekerjaan pembuatan/membuat bedeng dilanjutkan mengali lobang, selanjutnya sampah-sampah hasil tebasan dimasukan dalam galian lobang, kemudian sampah tersebut dibakar dengan menggunakan mancis. Maksud dan tujuan membakar hasil tebasan dilahan tersebut, adalah untuk mengurangi kadar asam tanah, berniat menanam tanaman pohon pinang. Pada saat akan pulang dari lahan tersebut sempat melakukan penyiraman, namun tdk dapat memastkan apakah benar-benar api telah padam, sementara kondisi lahan adalah tanah gambut kering. Namun keesokan harinya api membesar dan membakar lahan sepadan yang ada tanamannya, milik Ikhmal Ilhamdi. "Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan Barang bukti dan Hasil Gelar Perkara bahwa dalam hal perkara ini, dapat ditingkatkan menjadi Penyidikan dan menetapkan Sdr. Muharizan sebagai tersangka pembakaran Lahan dan Hutan, dan Perkaranya akan segera dilimpahkan ke Kejari Bengkalis,"pungkas Kasat Andrei Setiawan***(rat)




Berita Lainnya

Ingat! Selama Lebaran, Hanya Lima Puskesmas Rawat Inap yang Buka 24 Jam

Wah!!!, Rayakan Ulang Tahun Pertama Anaknya, Artis Nia Rahmadhani Bagi Bagi Ini?

Masyarakat Inhil Ingin Keluar dari Riau Gubri Marah 'Tak Pernah Masyarakat BEBUAL Seperti itu'

Wardan Meresmikan: Pembangunan DMIJ kecamatan Reteh

Dasboard Lancang Kuning Akan Resmi Menjadi Aplikasi Nusantara

Harga BBM Naik atau Turun? Tunggu Awal Bulan Depan

Maaf-maafpan, Kodim 0314/Inhil Gelar Halal Bihalal

Sidang Lanjutan Proyek Waterboom Sungai Rokan Rohil Ada Kerugian Negara

Miris, 2 Tahun Gadis Belia Ini, Jadi Budak Seks Ayah Kandung

Aktris Andrea Dian Positif Terinfeksi Corona, Sebelumnya Sempat Didiagnosis DBD

Ternyata, Air Cucian Beras Banyak Manfaatnya

Rindu Sosok Rusli Zainal Ini yang dilakukan Dua Pemuda Ini

Terkini +INDEKS

Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda

18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media