Minta Izin Asesmen Pejabat Eselon II, Pemprov Riau Kirim Surat ke KASN

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau megirim surat permintaan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan asesmen Pejabat Tinggi Pratama (PTP/Eselon II) di lingkungan pemerintah setempat.
Informasi demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).
Ikhwan mengatakan, permohonan izin open bidding pejabat eselon II Pemprov Riau itu dikirim ke KASN setelah pelantikan 12 pejabat hasil evaluasi.
"Permintaan izin ke KASN untuk melakukan asesmen pejabat eselon II sudah, setelah pelantikan 12 pejabat kemarin. Mudahan-mudahan dalam waktu dekat sudah ada jawaban dari KASN, jadi kita tunggu saja," katanya.
Lebih lanjut Ikhwan menyampaikan, jika dalam bulan ini izin untuk melakukan asesmen tersebut keluar dari KASN. Maka Pemprov Riau melalui pantia seleksi (Pensel) akan langsung membuka pendaftaran untuk pengisian 24 jabatan eselon II dilingkungan Pemprov Riau
"Kalau biasanya cepat, kalau keluar bulan ini juga maka akan langsung dibuka open bidding. Karena sebelumnya pak Gubernur juga sudah berkonsultasi ke KASN terkait open bidding tiga jabatan yang saat ini penjabatnya mau pensiun," sebutnya.
Untuk tiga jabatan dimaksud Ikhwan yakni, Asisten I Setdaprov Riau, Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Riau.
"Asesmen tiga jabatan itu dibuka, tapi pelantikan pejabatnya menunggu yang bersangkutan pensiun. Jadi untuk pelantikannya tidak sama dengan 21 jabatan yang sudah selesai asesmen. Tapi menunggu pejabat sebelumnya pensiun. Asesmen sekaligus dibuka agar nantinya tidak perlu membuka assessment lagi," tutupnya./(MCR)**
Berita Lainnya
Disdik Pekanbaru Belum Berencana Liburkan Siswa, Meski Status Siaga Darurat Asap
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Longsor Kuala Enok
Ternyata Inilah Manfaat Biji Semangka Untuk Kesehatan
Tangis Haru Edgar, Dua Medali Emas SEA Games untuk Mendiang Ayah
Polres Inhil Ungkap Kronologis Kebakaran yang Menimpa Tembilahan Hulu
Jadi Perdebatan Lafaz Allah di Jidatnya, Sandiaga: Saya Gak Nyadar lho
Dikalahkan Jepang, Timnas Indonesia U-19 Gagal Lolos ke Piala Dunia
Gubri mengimbau empat kabupaten untuk segera menuntaskan pembahasan APBD-P dan APBD 2018
Hakim PN Pekanbaru Tolak Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad
Keterbatasan APD, Petugas Puskesmas di Dumai Diminta Mengunakan Jas Hujan
Selama Seminggu, 3 Srikandi Polres Inhil Ikut Serta Padamkan Karhutla di Kateman
Berikut Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Tanggal 18 Januari 2020