Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ketua Komisi III DPRD Kepri Dengarkan Penjelasan Tim Gabungan dalam Atasi Karhutla
BUALBUAL.com - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Widiastadi Nugroho mendengarkan penjelasan Tim Gabungan dalam mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Memasuki peralihan musim dan banyaknya aksi-aksi ilegal yang dilakukan oleh oknum warga, membuat kawasan hutan yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepri terbakar. Inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hutan lindung dan Serapan Air di Kelurahan Mangsang, Sei Beduk,Batam, Selasa (02/03/21).
Hal ini pun, diakui sejumlah pihak memunculkannya titik-titik api atau hotspot yang meresahkan. Mengingat, ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) patut diwaspadai.
Karena itu, Pemerintah Daerah bersama masyarakat kiranya bisa bahu membahu dan berperan aktif dalam mencegah karhutla.
Bersama Politisi PDI Perjuangan tersebut, tampak hadir Anggota Komisi III yang terdiri dari Surya Sardi, Irwansyah, Nyanyang Haris Pratamura, Yudi Kurnain dan Yusuf.
Ketua Komisi III DPRD Kepri Apresiasi Kinerja Tim Gabungan Dalam Mengatasi Kebakaran Hutan. Pria yang akrab disapa Iik ini pun sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan tim gabungan satgas dalam pemadaman titik api yang sebelumnya sempat membesar.
“Selain mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan aksi ilegal, kami juga mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang sudah berjibaku dalam pemadaman titik api yang muncul di Batam ini,” jelasnya.
Meski Pemerintah Daerah telah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penanganan Karhutla, tambahnya, Akan tetapi penanganan kebakaran ini tidak bisa dilakukan sendiri. Namun perlu adanya dukungan dari masyarakat. Masyarakat harus berperan aktif dalam pencegahan Karhutla.
“Masyarakat harus membantu dan ikut serta dalam pencegahan Karhutla dengan cara tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat akan memasuki musim tanam, dan khusus pengguna jalan, jangan jangan membuang puntung rokok,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo menyebutkan bahwa untuk mencegah dan menanggulangi dampak dari kebakaran hutan dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk kolaborasi antara pemerintah dan daerah. Untuk itu, Instansi pemerintah tidak dapat mengatasi masalah karhutla sendirian, solusinya butuh sinergi semua pihak.
“Karhutla adalah ancaman permanen, maka solusinya juga harus permanen,” kata Doni Monardo, salah satunya sinergi Pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.
Fakta di lapangan, pemerintah daerah yang dapat menjadi ujung tombak dalam pemadaman api sebelum membesar. Selain itu, pola pencegahan lainnya adalah mengetatkan perolehan izin lingkungan, kewenangan yang dimiliki bupati atau kepala daerah.
Disamping itu pemimpin daerah juga wajib melakukan pengawasan, memberikan sanksi atau tindakan administratif bagi yang melanggar.
Tidak semua permasalahan pemadaman diserahkan ke pemerintah pusat. Jika Kepala daerahnya dapat menjadi contoh, elemen dibawahnya pasti juga mengikuti.
Pembakar hutan adalah kejahatan yang luar biasa. Tantangan kedepannya adalah mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Perundang-undangan menyatakan secara tegas pembakaran lahan dapat diancam pidana pernjara dan denda hingga Rp 10 miliar, sesuai Pasal 78 ayat (3) : Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Berita Lainnya
Suami dari Demokrat Istri dari Golkar, Pasutri Ini Resmi Jadi Anggota DPRD Riau Serta Peraih Suara Tertinggi
Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, DPR: Darurat Moral Dunia Pendidikan Indonesia
Jika PP N0 57 Tahun 2016 Tetap dilaksanakan, DPRD Riau Sebut Polemik Regulasi Gambut Akan terus terjadi
Abdul Wahid: Usulan Pemekaran Indragiri Utara, Insel dan Gunung Sahilan di Riau Itu Melalui Inisiatif DPR RI
Patuhi Protokol Kesehatan, Anggota DPRD Rohul Faizul Serap Aspirasi Warga Aliantan
15 Anggota DPRD Pekanbaru Justru Laporkan Permasalahan APBD 2021 ke Gubernur Riau
Benar Gak Ya, Anggaran Dana Publikasi DPRD Lampura Tidak Merata ?
Septian Nugraha Reses di Jln.Mandau, Warga sebut Banyak Yang Datang Tetapi Hanya Janji, Tapi Septian Tidak Janji Tetapi Berikan Bukti Nyata
GALLERY: Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Rapat Terbatas dengan Gusus Tugas COVID 19
Pimpinan DPRD Riau berikan dukungan atas gagasan Komisi III DPRD Riau Bentuk (Pansus) Investigasi Aset Daerah
HM Taufik Minta Pemprov Kepri Bantu Promosikan Produk UMKM
DPRD bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, Gelar Sidang Paripurna Istimewa Sempena Hari Jadi Ke-512 Bengkalis