• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

LKPK Siap Somasi BKAD Kepri, Ini Sebabnya

Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 23:44:41 WIB Dibaca : 95 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lewat surat yang bernomor 134/Lembaga KPK/Kepri/VII/2022 tertanggal 27 Juli 2022 melayangkan somasi kepada Badan kepegawaian dan aset daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Somasi tersebut terkait hasil rapat pada tanggal 4 Juli 2022 lalu diruang Asdatun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Yang mana dalam kesempatan tersebut disebutkan hasil pemeriksaan atas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari data menyimpulkan terjadi kesalahan administrasi. Dimana pada berkas tersebut pembayaran ganti rugi terlebih dahulu muncul lalu terbit surat hibah. hal ini tidak dibenarkan dan bermasalah.

Selanjutnya pimpinan rapat, kala itu Asdatun Kejati Alex Sumarna SH, MH melihat dan mengamati berkas yang diduga dipalsukan setelah dicocokkan dengan KTP Aspar selaku pemilik lahan ternyata ada kelainan tanda tangan.

Sehingga Alex Sumarna menyarankan kepada Kepal Bidang Aset provinsi Kepri supaya berkas yang diduga palsu itu diuji laboratorium forensik, supaya jelas, karena ini adalah uang negara.

Alek menekankan jika uang negara tidak jelas peruntukannya maka bisa menjadi korupsi.

Untuk itulah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) provinsi Kepri melayangkan somasi kepada pihak BKAD Provinsi.

Terlebih saat pertemuan tersebut sangat tegas mempersilahkan pihak bidang aset provinsi Kepri supaya berkas yang diduga palsu tersebut dibawa untuk laboratorium forensik. "Jangan sampai Jaksa nanti turun tangan", kata Alex.

Atas dasar hal ini LKPK meminta pihak BKAD Provinsi melalui bidang aset supaya segera menyurati pihak penyidik Polresta Tanjungpinang sebagai tindak lanjut hasil rapat tersebut.

Kennedy Sihombing didampingi Sekretaris Saut Simangungsong dan stafnya Een Saputro mengungkapkan hal tersebut harus mereka ingatkan kepada pihak aset provinsi agar tidak berdiam diri. "Pertemuan itu sudah cukup lama tetapi sepertinya belum ada sikap atau tindakan dari pihak aset. ini yang harus kita pertanyakan", katanya. 

"Semestinya pihak aset menindaklanjuti permintaan dari pengacara negara (asdatun-red) itu", tambahnya.

Sekedar mengingat ulang, lahan Aspar seluas 12.000 M2 yang terletak di Tanjung Duku Rt 04/RW 01 diklaim aset provinsi telah dibebaskan hanya dengan bermodalkan surat kuasa atas nama Syahril Wahab yang diragukan keabsahannya. ketua panitia pembebasan lahan dipimpin oleh Dra. Hj Reni Yusneli, M.TP, sedangkan surat asli lahan tersebut masih berada ditangan yang empunya tanah.

Bahkan saat dikonfrontasi antara Syahril Wahab dan Aspar keduanya tidak saling kenal. lebih menarik lagi lahan seluas 12.000 M2 pun bisa berubah sketnya menjadi 16.000 M2. Menarik bukan!.


 Editor : Pian/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Keluhkan Tidak Tertibnya Parkir di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Tolak RUU HIP, Empat Tuntutan Tokoh Riau di Gedung DPRD

3 Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Desa Teluk Pantaian

Kecelakaan di Tol Pekanbaru - Dumai Kembali Terjadi, Mobil Wuling Hancur Setelah Tabrak Fuso

Pekerjaan Jembatan Gantung Dispora Mesuji Diduga Langgar UU KIP

PNS yang Meninggal di Toilet Masjid Kantor Walikota Pekanbaru Pegawai Kelurahan Tangkerang Timur

Tragedi Kebakaran Wisma Abu Tembilahan, Berikut 6 Nama dan Indentitas Korban

Mobil Ambulans Bawa Jenazah Alami Kecelakaan Tunggal di Desa Sencalang Inhil

Arjun: Anak Kandung H Permata, Benar, Bapak Meninggal Ditembak di Perairan Tembilahan

Bagian Wajah Luka-luka, Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya 3 OTK

Ratusan Driver Ojol Pekanbru Datangi Mapolresta 'Gara-gara Kawannya Ditendang'

Baju Batik Jadi Petunjuk, Akhirnya Identitas Kerangka Manusia di Desa Teluk Pantaian Terungkap

Terkini +INDEKS

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Gubernur Riau Bagikan pada Pimpinan Paguyuban

07 Agustus 2022
Kelurahan Balik Alam Gelar Lomba Mewarnai Anak-anak Antar RW
07 Agustus 2022
Badko HMI Riau-Kepri Dukung Langkah Kapolri Dalam Penangan kasus Brigadir J
07 Agustus 2022
Polres Inhil Salurkan 32 Paket Sembako kepada Korban Longsor di Enok, Rohayati: Terima Kasih Pak Kapolres
07 Agustus 2022
Kapolres Inhil Serahkan Bansos kepada Korban Longsor di Desa Simpang Tiga
07 Agustus 2022
Ciptakan Rasa Aman Diakhir Pekan, Polres Bintan Bersama Polsek Jajaran Laksanakan KRYD
07 Agustus 2022
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba
07 Agustus 2022
Memperingati HUT RI Ke 77, KSKP Pelindo dan KSOP Berbagi Bendera Ke Masyarakat Tembilahan
07 Agustus 2022
Yayasan Darul Falah Desa Kampung Baru Gelar MTQ ke-I Tingkat Pelajar dan Umum
07 Agustus 2022
Kedai Kopi Tom Kijang, Nikmatnya Kopi Legendaris Kijang Ada di Kota Batam
07 Agustus 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Silaturahmi ke FPK, H Zaini Awang: Saya Sangat Senang Kedatangan Kapolres Inhil Norhayat
  • 2 Nasdem Inhil Peduli, Serahkan Bantuan Sembako ke Korban Longsor di Desa Simpang Tiga Enok
  • 3 BPD Desa Pelanduk Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2023
  • 4 Siap Keliling Daerah dan Konsolidasi Partai, H Ikbal Sayuti Optimis Maju Pilkada Tahun 2024
  • 5 Kecelakaan Bocah Di Pompa Sumur Milik PHR, Ormas DPC Projo Bengkalis Angkat Suara
  • 6 Penganti Khairul Fata Bukan Juara Di Bidang Qiraat Murattal tapi Juara 2 Di Bidang Qiraat Mujawwad
  • 7 DPC AMPI Ngambur dan Warga Desa Sumber Agung Berikan Ucapan Selamat kepada Calon Kades Terpilih Mamak Zaili
  • 8 LPTQ Inhil Sebut Masalah Identitas Khairul Fata Hanya Bisa Diperjuangkan Sebagai Qori Cadangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved