• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

LKPK Siap Somasi BKAD Kepri, Ini Sebabnya

Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 23:44:41 WIB Dibaca : 445 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lewat surat yang bernomor 134/Lembaga KPK/Kepri/VII/2022 tertanggal 27 Juli 2022 melayangkan somasi kepada Badan kepegawaian dan aset daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Somasi tersebut terkait hasil rapat pada tanggal 4 Juli 2022 lalu diruang Asdatun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Yang mana dalam kesempatan tersebut disebutkan hasil pemeriksaan atas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari data menyimpulkan terjadi kesalahan administrasi. Dimana pada berkas tersebut pembayaran ganti rugi terlebih dahulu muncul lalu terbit surat hibah. hal ini tidak dibenarkan dan bermasalah.

Selanjutnya pimpinan rapat, kala itu Asdatun Kejati Alex Sumarna SH, MH melihat dan mengamati berkas yang diduga dipalsukan setelah dicocokkan dengan KTP Aspar selaku pemilik lahan ternyata ada kelainan tanda tangan.

Sehingga Alex Sumarna menyarankan kepada Kepal Bidang Aset provinsi Kepri supaya berkas yang diduga palsu itu diuji laboratorium forensik, supaya jelas, karena ini adalah uang negara.

Alek menekankan jika uang negara tidak jelas peruntukannya maka bisa menjadi korupsi.

Untuk itulah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) provinsi Kepri melayangkan somasi kepada pihak BKAD Provinsi.

Terlebih saat pertemuan tersebut sangat tegas mempersilahkan pihak bidang aset provinsi Kepri supaya berkas yang diduga palsu tersebut dibawa untuk laboratorium forensik. "Jangan sampai Jaksa nanti turun tangan", kata Alex.

Atas dasar hal ini LKPK meminta pihak BKAD Provinsi melalui bidang aset supaya segera menyurati pihak penyidik Polresta Tanjungpinang sebagai tindak lanjut hasil rapat tersebut.

Kennedy Sihombing didampingi Sekretaris Saut Simangungsong dan stafnya Een Saputro mengungkapkan hal tersebut harus mereka ingatkan kepada pihak aset provinsi agar tidak berdiam diri. "Pertemuan itu sudah cukup lama tetapi sepertinya belum ada sikap atau tindakan dari pihak aset. ini yang harus kita pertanyakan", katanya. 

"Semestinya pihak aset menindaklanjuti permintaan dari pengacara negara (asdatun-red) itu", tambahnya.

Sekedar mengingat ulang, lahan Aspar seluas 12.000 M2 yang terletak di Tanjung Duku Rt 04/RW 01 diklaim aset provinsi telah dibebaskan hanya dengan bermodalkan surat kuasa atas nama Syahril Wahab yang diragukan keabsahannya. ketua panitia pembebasan lahan dipimpin oleh Dra. Hj Reni Yusneli, M.TP, sedangkan surat asli lahan tersebut masih berada ditangan yang empunya tanah.

Bahkan saat dikonfrontasi antara Syahril Wahab dan Aspar keduanya tidak saling kenal. lebih menarik lagi lahan seluas 12.000 M2 pun bisa berubah sketnya menjadi 16.000 M2. Menarik bukan!.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Tim Medis Gunakan APD Lengkap Evakuasi Warga Terkapar di Pinggir Jalan

Tak Terlihat Keluar Rumah Selama Dua Hari, Seorang Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas

4 Mobil Rusak Parah, Kecelakaan Beruntun di Tugu Zapin Pekanbaru

Melihat Lebih Dekat Potensi Wisata Destinasi Tersembunyi Selensen Point Kab Indragiri Hilir

Ketua JPKP Sebut KLA Masih Belum Layak Disandang Kota Tanjungpinang

Berkas Perkara Pemerasan Rencana Pembangunan Ruko Pasar Kamis Dilimpahkan ke JPU Kotabumi

Hati-hati 15 Juta Akun Pengguna Tokopedia Diisukan Bocor

Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana Hebohkan Warga Bayas Inhil

Motor Mau Dijual Orang Tua, Siswa SMP di Rohul Nekat Gantung Diri Dengan Dasi

Temui Pengunjukrasa, Asisten I Janji Sampaikan Tuntutan ke Gubernur Riau

Dua Kereta Api Babaranjang Alami Tabrakan di Stasiun Rengas, Polisi Amankan Lokasi

Beredar Surat Usulan Provinsi Sumatera Tengah Terdiri 7 Kab/Kota, Kuansing Bakal Lepas dari Riau?

Terkini +INDEKS

Omzet Rp3,6 Miliar! Polda Riau Ungkap Judi Online Higgs Domino di Pekanbaru

26 Juni 2025
Lapas Pekanbaru dan TNI Razia Kamar Warga Binaan, Temukan Barang Terlarang
26 Juni 2025
Sejarah dan Asal Usul Desa Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Burung
26 Juni 2025
Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79
25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
  • 2 Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
  • 3 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 4 Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
  • 5 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 6 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 7 Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • 8 Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media