DPRD Bengkalis Telah Usai SOSPER NO.2 Tahun 2022, Tentang Distribusi Persetujuan Bangunan Gedung
BualBual.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan disetiap Daerah Pemilihan (Dapil), Senin (14/11/2022)
Agenda penyebarluasan Produk Hukum Daerah yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) sebagai ketua H. Khairul Umam, Lc.,M.E,Sy ditetapkan pelaksanaannya dari tanggal 12 November 2022 berakhir tanggal 14 November 2022.
Adapun Peraturan Daerah yang di sebarluaskan oleh anggota DPRD di setiap Dapil adalah Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Perda Nomor I Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 - 2042, Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Sanusi, SH.,MH selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat dihubungi tim Humas DPRD mengatakan, "Dengan telah dilaksanakannya penyebarluasan empat Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis, berarti DPRD mampu memberikan informasi yang berarti bagi masyarakat, lembaga, bandan usaha dan seluruh masayarakat
bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki Peraturan Daerah sebagai payung Hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna menjawab tantangan kedepan dalam upaya memberikan kontribusi untuk pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Lanjut Sanusi menjelaskan, "untuk Prolegda tahun 2022 DPRD telah mengesahkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) dan dua Peraturan Daerah Inisiatif dari DPRD yaitu Perda Penempatan Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, "ujarnya.

Berita Lainnya
Sebanyak 2 Ton Beras Diberikan Edy Haryanto Kepada Masyarakat Kecamatan Enok
DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan 2 Perda Perusahaan Perseroan Daerah
Anggota Komisi XI Abdul Wahid Kritik Keras Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Mabes Polri Ambil Alih Gelar Perkara Dugaan Penipuan Oknum DPRD 'Tak Rampung di Polda Riau'
Gelar Coffee Morning, Ketua DPRD: Jalin Kerjasama dengan Media untuk Membangun Daerah
Ketua DPRD Riau Yulisman Ditemui Demonstrasi, Ini Kesepakatan Terkait Tuntutan UU Ciptaker
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah 3T yang Harus Diprioritaskan
Pengamat: DPRD Jangan Berlindung di Balik Aturan, Anggaran Perjalanan Dinas Meningkat Tajam
Septian Nugraha Akhiri Reses Di Karang Anyer, Sebut Dirinya Ibarat Pulang Kampung
Riabuan Mahasiswa Terobos Kawat Berduri Masuk ke Gedung DPRD Kepri
Lima Bulan Guru THL Tidak Terima Gaji Komisi E DPRD Riau Pangil Disdik
DPRD Riau Targetkan APBD 2020 Disahkan Sebelum Pelantikan Dewan Baru! Bagaimana dengan Nasib Dewan yang Terilih!