DPRD Bengkalis Telah Usai SOSPER NO.2 Tahun 2022, Tentang Distribusi Persetujuan Bangunan Gedung
BualBual.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan disetiap Daerah Pemilihan (Dapil), Senin (14/11/2022)
Agenda penyebarluasan Produk Hukum Daerah yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) sebagai ketua H. Khairul Umam, Lc.,M.E,Sy ditetapkan pelaksanaannya dari tanggal 12 November 2022 berakhir tanggal 14 November 2022.
Adapun Peraturan Daerah yang di sebarluaskan oleh anggota DPRD di setiap Dapil adalah Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Perda Nomor I Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 - 2042, Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Sanusi, SH.,MH selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat dihubungi tim Humas DPRD mengatakan, "Dengan telah dilaksanakannya penyebarluasan empat Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis, berarti DPRD mampu memberikan informasi yang berarti bagi masyarakat, lembaga, bandan usaha dan seluruh masayarakat
bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki Peraturan Daerah sebagai payung Hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna menjawab tantangan kedepan dalam upaya memberikan kontribusi untuk pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Lanjut Sanusi menjelaskan, "untuk Prolegda tahun 2022 DPRD telah mengesahkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) dan dua Peraturan Daerah Inisiatif dari DPRD yaitu Perda Penempatan Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, "ujarnya.
Berita Lainnya
Benarkah Noviwaldy Jusman Sedang Sakit? Tak Terlihat Hadir di DPRD Riau
Anggaran Ratusan Juta Rupiah Prestasi Masih Kalah dari Meranti, Samino: Kegiatan MTQ Jangan Jadikan Seremoni
Dewan Minta Seluruh Kepala Daerah di Riau Tuntaskan Data Penerima Kartu Pra Kerja
Milad Inhil ke-55, DPRD Gelar Rapat Paripurna dengan Terapkan Protokol Covid-19
DPRD Riau, akan Panggil Dinas Pertanian dan Perkebunan, Terkait Murahnya Harga Kopra, Karet dan Sawit
Terkendala Tatib DPRD Riau Belum Bisa Menentukan Wagubri
Gepeng Berkeliaran Siang Malam, Komisi I DPRD Riau Minta Satpol PP Segera Ditertibkan
Anggota DPRD Riau Minta Disdik Matangkan Persiapan UNBK
Reses Septian Nugraha di Kelurahan Babussalam, Warga minta Kelanjutan Pembangunan Paret
Septian Nugraha Akhiri Reses Di Karang Anyer, Sebut Dirinya Ibarat Pulang Kampung
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Pemerintah Pusat Mengenai DBH Labuh Jangkar
Menjadi Suluh Di Tengah Wabah Corona, Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Guru Mengaji