• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Pekanbaru

Aksi di Kantor Gubri, Global Climate Strike Pekanbaru: Riau Darurat Iklim

Redaksi

Senin, 06 Maret 2023 14:27:01 WIB Dibaca : 426 Kali
Cetak
Anak-anak muda dalam aksi Global Climate Strike (GCS) di Depan Kantor Gubernur Provinsi Riau menuntut pemerintah serius tangani perubahan iklim, Jumat 3 Maret 2023. (Dok. Analisd.com)


BUAL-BUAL.COM - Puluhan anak muda lakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Jumat, 3 Maret 2023. Aksi ini merupakan aksi serentak di berbagai kota guna menyerukan situasi krisis global, krisis iklim. Aksi anak muda yang tergabung dalam gerakan Global Climate Strike (GCS) ini menolak menjadi korban krisis iklim.

Aksi ini diikuti kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan anak muda Riau lainnya yang terdiri dari Extinction Rebellion (XR) Riau, WALHI Riau, KPA EMC², BDPN, IMKD, Greenomos, Mapala Wanapalhi, Mapala Suska, dan Mapala Umri. Anak muda Riau menyampaikan dampak buruk krisis iklim sudah sangat nyata dirasakan oleh masyarakat Riau.

Zainal Arifin, ketua BDPN menyampaikan bahwa dampak krisis iklim sudah dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya petani dan nelayan. Ia mencontohkan petani kelapa Kabupaten Indragiri Hilir sebagai korban dampak buruk krisis iklim.

TERKAIT
  • Di Bulan Suci Ramadhan Diskominfo Inhu Bagi Takjil ke Masyarakat dan Pengendara
  • Layanan Pengaduan Terintegrasi Nasional SP4N-LAPOR Hadir di INHU
  • AMP: Tutup PT RAPP Diduga Cemarkan Lingkungan dan Keluarkan Gas Beracun

“Rusaknya ±2.400 hektar perkebunan kelapa akibat intrusi air laut mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan para petani Kecamatan Tanah Merah dan Keteman,” kata Zainal saat berorasi di Pekanbaru, 6 Maret 2023.

Secara nasional, ada tiga tuntutan anak muda Indonesia: 1) Indonesia deklarasikan darurat iklim segera; 2) Keadilan iklim harus jadi agenda prioritas pada Pemilu 2024; dan 3) Generasi muda menolak solusi iklim palsu. Sedangkan anak muda Riau menyuarakan krisis iklim dengan kaitan isu lokal, di antaranya: selamatkan pesisir dan pulau kecil; tekan pemanasan global hingga 1,5°; hentikan Riau sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca; hentikan food estate; hentikan alih fungsi lahan; selamatkan perkebunan kelapa rakyat; dan cabut Perppu Cipta Kerja

Rina Noviana, koordinator aksi, menyebut krisis iklim adalah ancaman besar bagi seluruh kehidupan makhluk di Bumi. Saatnya masyarakat, khususnya anak muda berkonsolidasi dan menuntut pemerintah untuk menghadirkan solusi yang tepat dan ambisius untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat.

“Pada aksi ini, kami anak muda Riau mengecam segala tindakan pemerintah yang terus menggerus masa depan kaum muda dan generasi yang akan datang melalui sistem ekonomi politik yang tidak mengedepankan keadilan ekologis. Kami juga mengajak seluruh anak muda bergerak bersama menyuarakan keadilan iklim di Riau. Kami juga menuntut pemerintah untuk segera melakukan tindakan pengendalian krisis iklim tanpa menghadirkan solusi palsu. STOP SOLUSI PALSU!” Tutup Rina.

Selanjutnya, Rezki Andika, Koordinator Relawan Pengorganisasian WALHI Riau, mengatakan bahwa krisis iklim kian mengancam kehidupan manusia dan subjek ekologis lainnya. Dampak buruk krisis iklim sudah nyata dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Riau dan diperparah oleh Perppu Cipta Kerja.

“Hujan yang membersamai aksi kita pada aksi hari ini merupakan wujud cuaca ekstrim akibat krisis iklim. Kemudian berkurangnya keanakaragaman hayati, bencana ekologis, bahkan dampak buruk krisis iklim juga mengancam sumber kehidupan masyarakat. Lebih paranya lagi, Presiden Joko Widodo menambah ancaman krisis iklim dengan menerbitkan Perpuu Cipta Kerja.”

Pasal 110A dan 110B Perpuu Nomor 2 tahun 2022 (Perpuu Cipta Kerja) yang “melegalkan” kejahatan pelanggaran kegiatan usaha di dalam Kawasan Hutan memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk di bidang perkebunan kelapa sawit. Aturan yang sudah jelas ditolak oleh kelompok masyarakat sipil kembali dimuat dalam Perppu Nomor 2/2022. Pemerintah menyampaikan bahwa urgensi penerbitan perppu yang salah satunya menyebut dinamika perubahan iklim. Namun faktanya rumusan norma tersebut hanya menguntungkan perusahaan dan pekebun skala besar sekaligus memperparah kerusakan lingkungan hingga menaruh Indonesia di bawah ancaman krisis iklim.

“Dampak buruk krisis iklim sudah di depan mata dan mengancam kehidupan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bisa dipastikan kehidupan generasi berikutnya akan lebih parah. Tugas kita sebagai generasi saat ini adalah menjamin kehidupan yang layak bagi generasi penerus. Wujudkan keadilan iklim demi keadilan antargenerasi.” tutup Rezki.
 


 Editor : DaudMNur


Berita Lainnya

Kabar Gembira! Warga Bengkalis Sudah Boleh Gelar Hajatan, Berikut Syaratnya

Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego, Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel

Satpol PP: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan

LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau Kembali Pertanyakan Lanjutan Janji Bagi Hasil Lahan Plasma 4 Perusahaan Sawit Di Inhil

Kembali Jalan Rusak Dirapikan dan Dipasang Gambangan, Idris:Terimakasih Presiden dan GTW

Hasil Muscam LAMR Kecamatan Kemuning Masa Khidmat 2020-2025, Datuk H Khairudin ketua MKA Datuk H Pauzi Ketua DPH

Tim Medis BBKSDA Riau Obati Gajah Betina di kawasan HTI PT Arara Abadi

Utari Nelviandi, SH: Perempuan di seluruh dunia berhak Mengambil Pilihan dan Tantangan

Wah..Wah..!! 8.839 Mobil Plat Merah di Riau Nunggak Bayar Pajak

Peduli Korban Kebakaran, Perkumpulan Pedagang Subuh Riau Serahkan Bantuan Sembako

Jangan Sentuh Pohon! Ribuan Ulat Bulu Tempel Pepohonan Taman Kota

Akui Helikopter di Riau Disalahgunakan, BNPB Tak Mau Bayar Biaya Operasional

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 2 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 3 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 4 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 5 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 6 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 7 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 8 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media