PILIHAN
Kantong Plastik Berbayar Belum Sepenuhnya Diterapkan di Kota Pekanbaru
BUALBUAL.com, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah menggalakkan gerakan kantong plastik berbayar kepada seluruh anggotanya sejak Jumat (1/3/2019).
Bagaimana penerapannya di Riau, khususnya di Pekanbaru?
Dari penelurusan di sejumlah mini market berjaringan terdapat kebijakan yang berbeda diterapkan masing-masing tempat usaha.
Sabtu (2/3/2019) siang, CAKAPLAH.COM mencoba membeli beberapa keperluan di salah satu toko ritel di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Gobah, Pekanbaru. Saat melakukan pembayaran, kasir sempat menanyakan apakah menggunakan plastik atau tidak. Dan ternyata, memang jika menggunakan kantong plastik, tak ada uang lebih yang harus dikeluarkan konsumen.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada kasir tersebut, ia mengatakan jika plastik gratis dan tak berbayar.
"Plastiknya gratis kok, tidak bayar," ujar kasir tersebut.
Ia bahkan sedikit bingung ketika disinggung tentang aturan baru yang sudah diterapkan oleh Aprindo mengenai plastik berbayar.
"Saya malah tidak tahu. Sampai sekarang belum ada arahan dari atasan untuk hal ini. Mungkin wilayah Jawa saja. Kalau di sini sampai sekarang tidak kok," Cakapnya.
Hal serupa juga disampaikan Kasir di salah satu ritel modern yang masih berada di salah satu wilayah Rumah Sakit, tepatnya di Jalan Lembaga Pemasyarakatan juga.
"Plastik gratis kok, tidak bayar," pungkasnya.
Namun berbeda pula di salah satu toko ritel di jalan Cipta Karya Ujung. Konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik saat berbelanja harus mengeluarkan sedikit uang.
Seperti yang dituturkan Riya, warga jalan Datuk Tunggul, Panam, Pekanbaru. Ia mengaku kaget ketika kasir menyampaikan kalau kantong plastik harus dibayar.
"Saat berbelanja Jumat kemarin, saya ditanya apakah mau pakai kantong plastik atau tidak. Kalau mau pakai kantong plastik harus bayar Rp200. Karena hanya belanja sedikit saya memilih tidak menggunakan kantong plastik," ujarnya kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (2/3/2019).
Riya mengaku tidak mengetahui kembali ada kebijakan kantong plastik berbayar. Meski demikian dia tidak mempersoalkan kebijakan tersebut,
Sebagaimana diberitakan, Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) sebagai asosiasi resmi yang menaungi usaha ritel di Indonesia kembali menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) secara bertahap mulai 1 Maret 2019.
Hal ini untuk mendukung salah satu visi pemerintah pada tahun 2025 Indonesia yakni bisa mengurangi 30 persen sampah dan menangani sampah sebesar 70 persen termasuk sampah plastik.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Warga Bangun Jembatan Darurat, Jalan Putus Akibat Sungai Indragiri yang Meluap
Begini Kronologi Siswa Hajar Kepsek versi ADT, Dikeluarkan Saat Ujian Hingga Mendiang Ayahnya 'Dihina'
Novanto Terjerat, Enam Kader Golkar Yang Layak Mengantikan Ketua DPR RI
HM Wardan Sampaikan Kekesalannya Dengan Dinas Pendidikan Terkait SIO PAUD
Bupati Bengkalis Amril Mukminin turut berbela sungkawa, Wafat nya Dr H Ricko Mariza Putra
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Kaporlesta: Tidak Ada Ruang untuk Geng Motor di Pekanbaru '3 Polisi Ditusuk'
Gol Gol Gol ... Skor 4-3 Desa Bente Keluar Sebagai Juara I Bupati Cup Kec Mandah - Inhil
Warga Rohul Padati Pelayanan Kesehatan Tim Medis ACT Riau "Pasca Banjir"
Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ciduk Dua Orang Pemuda Pelaku Sabu
Di Hadapan Menteri ESDM, Wahid Pertanyakan Komitmen Negara Soal DBH Migas
Soal Bupati Rohul, DPRD Riau Minta Mendagri Mengaktifkan Kembali