Diduga Curi Aliran Listrik, Pihak PLN Kotabumi Akan Panggil Pihak Dinas Terkait

BUALBUAL.com - Terkait dugaan pencurian aliran listrik melalui kabel besar yang dilakukan oleh pekerja proyek rehap gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah lV Provinsi Lampung yang berlokasi di rumah makan Taruko 2 Kabupaten Lampung Utara termaksud golongan yang sangat merugikan negara.
Dalam kasus pencurian listrik ada 4 golongan pelanggaran dalam pemakaian tenaga listrik salah satunya, adalah pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan yang menggunakan tenaga listrik tanpa alas hak yang sah.
Dari pantauan media bualbual.com tanggal 13 November 2020 yang lalu, selain tidak adanya papan nama proyek pekerjaan ditambah ditemukan aliran listrik Kacabdin tersebut mengambil aliran listrik dari kabel besar.
Nyaayu selaku Bidang Pelayanan dan Administrasi kantor cabang PLN Kotabumi menjelaskan, setelah saya melihat video dari rekan media jelas ini pelanggaran, jelas sangat merugikan negara, dan ini kita akan panggil dinas terkait atas penanggung jawabnya.
"Terkait hal ini juga kita punya tim# P2TL, serta didampingi personel Kepolisian jika memang tidak ada penyelesaian dari dinas tersebut. kita akan melakukan pemanggilan pertama hingga pemanggilan ketiga dan apabila masih (mangkir) atau tidak ada penyelesaian sama sekali, kita lanjutkan permasalahan pencurian listrik ini hingga Kejaksaan Negeri Lampung Utara," tegasnya.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek rehabilitasi rehab gedung Kacabdin wilayah lV Dikbud Provinsi Lampung dikerjakan CV. Putra Lampung Perkasa dengan nilai pekerjaan Rp. 394.441.000.
Berita Lainnya
Pancing Tersangkut Kantong Plastik, Ternyata Berisi 43 Butir Peluru
Penjambret HP di Pekanbaru Diamuk Massa
Merasa Geram, Praktisi Hukum Pertanyakan Kegiatan Nyawang Bulan Diduga Pakai Dana APBD
Akses Jalan Simpang Wanayasa Menuju Sakambang Ditutup Sementara?
Mengerikan! Diduga Diterkam Harimau, Pekerja Chinsaw di Inhil Ditemukan Tewas Tanpa Kepala
Ape Pasal? Mahasiswa Tolak Gebyar Budaya Melayu di Tualang Siak
Berulah Lagi, OTK Gunakan Nama Dandim Bintan untuk Meminta Sejumlah Uang
Warganya Diserang Seekor Buaya, Kades Kelumpang Sambangi 'Ngadu' ke DPKP Inhil
Proyek Lapas Anak Klas II Batam Dilaporkan ke Dirtipikor Polda Kepri Atas Dugaan Korupsi
Seorang Napi di Tanjungpinang Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Berjarak 2,5 Km, Tim SAR Temukan Pemancing Tewas Diterkam Buaya
HMI Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Bupati Bengkalis