Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara di Lokasi yang Berbeda
BUALBUAL.com - Dua pelaku Curat berhasil diamankan oleh Polsek Jajaran Polres Lampung Utara di dua tempat terpisah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan dua pelaku curat tersebut.
"Pertama petugas gabungan Tekab 308 dan Polsek Kotabumi Utara mengamankan AW (39) warga Muara Jaya Kotabumi saat berada di pinggir jalan Penitis," kata Rendi, Rabu (25/5/22).
Lanjut kasat, pelaku AW diamankan karena terlibat kasus curat di rumah korban Agus di desa Madukoro bersama pelaku S yang telah diamankan sebelumnya.
Kemudian di hari yang sama petugas dari Polsek Kotabumi Kota juga berhasil mengamankan R pelaku curat lainnya.
Pelaku R diamankan saat berada di rumahnya setelah aksi curatnya terekam melalui CCTV yang ada di rumah korban Mulyono Sindang Sari.
"Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut", papar Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
Dua Tahun Buron, Polres Lampung Utara Akhirnya Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu- Sabu Berhasil Diringkus Polsek Lirik
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi