Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara di Lokasi yang Berbeda
BUALBUAL.com - Dua pelaku Curat berhasil diamankan oleh Polsek Jajaran Polres Lampung Utara di dua tempat terpisah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan dua pelaku curat tersebut.
"Pertama petugas gabungan Tekab 308 dan Polsek Kotabumi Utara mengamankan AW (39) warga Muara Jaya Kotabumi saat berada di pinggir jalan Penitis," kata Rendi, Rabu (25/5/22).
Lanjut kasat, pelaku AW diamankan karena terlibat kasus curat di rumah korban Agus di desa Madukoro bersama pelaku S yang telah diamankan sebelumnya.
Kemudian di hari yang sama petugas dari Polsek Kotabumi Kota juga berhasil mengamankan R pelaku curat lainnya.
Pelaku R diamankan saat berada di rumahnya setelah aksi curatnya terekam melalui CCTV yang ada di rumah korban Mulyono Sindang Sari.
"Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut", papar Kasat Reskrim.

Berita Lainnya
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Penguasaan Ilegal Pabrik Sawit Milik Pemkab Bengkalis, Dirut PT TML Ditahan Kejati Riau
Nova Puspitasari: Tidak ada Kepentingan Politik, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Baznas Inhil Tetap Berlanjut
Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis
Pemuda di Tulang Bawang Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01
2 Pelaku Kasus Mafia Tanah Di Kelurahan Air Jamban, Diamankan Polisi
Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak