Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara di Lokasi yang Berbeda

BUALBUAL.com - Dua pelaku Curat berhasil diamankan oleh Polsek Jajaran Polres Lampung Utara di dua tempat terpisah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan dua pelaku curat tersebut.
"Pertama petugas gabungan Tekab 308 dan Polsek Kotabumi Utara mengamankan AW (39) warga Muara Jaya Kotabumi saat berada di pinggir jalan Penitis," kata Rendi, Rabu (25/5/22).
Lanjut kasat, pelaku AW diamankan karena terlibat kasus curat di rumah korban Agus di desa Madukoro bersama pelaku S yang telah diamankan sebelumnya.
Kemudian di hari yang sama petugas dari Polsek Kotabumi Kota juga berhasil mengamankan R pelaku curat lainnya.
Pelaku R diamankan saat berada di rumahnya setelah aksi curatnya terekam melalui CCTV yang ada di rumah korban Mulyono Sindang Sari.
"Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut", papar Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba
DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Karyawati Hotel Ditangkap Polisi Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Hingga Ratusan Juta
Pria di Pekanbaru Tikam Teman di Depan Keluarganya karena Tidak Terima Ibunya Dihina
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil