Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara di Lokasi yang Berbeda

BUALBUAL.com - Dua pelaku Curat berhasil diamankan oleh Polsek Jajaran Polres Lampung Utara di dua tempat terpisah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan dua pelaku curat tersebut.
"Pertama petugas gabungan Tekab 308 dan Polsek Kotabumi Utara mengamankan AW (39) warga Muara Jaya Kotabumi saat berada di pinggir jalan Penitis," kata Rendi, Rabu (25/5/22).
Lanjut kasat, pelaku AW diamankan karena terlibat kasus curat di rumah korban Agus di desa Madukoro bersama pelaku S yang telah diamankan sebelumnya.
Kemudian di hari yang sama petugas dari Polsek Kotabumi Kota juga berhasil mengamankan R pelaku curat lainnya.
Pelaku R diamankan saat berada di rumahnya setelah aksi curatnya terekam melalui CCTV yang ada di rumah korban Mulyono Sindang Sari.
"Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut", papar Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu
Kasus Cabul Dan Persetubuhan Anak, Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Bangun Jaya Disikat Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu
Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor
Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus