Digerebek Subuh Hari, Pengedar Sabu di Kerumutan Tak Berkutik
BUALBUAL.com - Polsek Kerumutan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Poros Dusun Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa malam, 5 Mei 2026, terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dedi Martha Sukma, S.H beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan patroli dan pengintaian, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan tengah mengendarai satu unit truk di lokasi yang telah diidentifikasi.
Tim kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap pria tersebut yang diketahui berinisial F.O.C alias O.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram yang disimpan dalam dompet di saku celana pelaku.
Selain itu, turut diamankan sembilan plastik bening klep merah kosong, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta satu unit truk berwarna hijau dengan nomor polisi BM 8088 IU.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada pemesan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso menyampaikan, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kerumutan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti direncanakan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Selama proses penangkapan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif," pungkas Kapolsek.

Berita Lainnya
Dua Pria Ditangkap di Pangkalan Lesung,28 Paket Sabu Diamankan
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Wanita di Dumai Ditangkap Saat Masih Tertidur, Polisi Temukan 16 Pil Diduga Ekstasi
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Sebulan Buron! Penusuk Pria di Warung Tuak Akhirnya Ditangkap Saat Sembunyi di Kamar
Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil
Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi
Pengedar Sabu Asal Kuala Cenaku Tak Berkutik, 13 Paket Disita Polisi
3 Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Lampung Utara
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor