Digerebek Subuh Hari, Pengedar Sabu di Kerumutan Tak Berkutik
BUALBUAL.com - Polsek Kerumutan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Poros Dusun Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa malam, 5 Mei 2026, terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dedi Martha Sukma, S.H beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan patroli dan pengintaian, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan tengah mengendarai satu unit truk di lokasi yang telah diidentifikasi.
Tim kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap pria tersebut yang diketahui berinisial F.O.C alias O.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram yang disimpan dalam dompet di saku celana pelaku.
Selain itu, turut diamankan sembilan plastik bening klep merah kosong, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta satu unit truk berwarna hijau dengan nomor polisi BM 8088 IU.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada pemesan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso menyampaikan, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kerumutan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti direncanakan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Selama proses penangkapan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif," pungkas Kapolsek.

Berita Lainnya
Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
Polsek Batang Gansal Ringkus Janda Anak Dua, dugaan Kasus Sabu
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang
Tiga Pelaku Curat Burung Berkicau Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas