Polisi Sergap Pria 33 Tahun!
Digerebek di Pondok Pinggir Jalan, Pria di Gondai Tak Berkutik, 8 Paket Sabu Disita Polisi!
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ARP (33), warga Dusun Mamahan, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, diamankan polisi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di sebuah pondok yang berada di pinggir jalan Dusun Mamahan, Desa Gondai.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rudi Syahputra, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar IPTU Rudi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,59 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu tas sandang berwarna hijau, satu kotak kaleng rokok berwarna hitam, satu timbangan digital, plastik klip merah, sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp400.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ARP dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Rudi.

Berita Lainnya
Polisi Ungkap BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri
Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia
Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan
Dugaan Korupsi Pelabuhan, Kejati Riau Geledah KSOP dan Pelindo Dumai
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis
Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas