PILIHAN
Indikasi KPU Tidak Netral, Soal Hoax Surat Suara
BUALBUAL.com, Pelaporan ke polisi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum atas informasi bohong (hoax) tujuh kontainer surat suara mengindikasikan penyelenggara pemilu sudah tidak netral.
Dosen Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah mengatakan, pelaporan tersebut bukan tanggung jawab KPU melainkan wilayah Bawaslu.
"KPU mencari-cari yang tujuh kontainer itu. Itu bukan tugas KPU, itu tugas Bawaslu," katanya dalam diskusi bertajuk '2019, Adios Jokowi' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Rabu (9/1).
Dia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan salah satu indikator bahwa KPU sesungguhnya berlaku tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.
"Bagaimana ini, apa kita laporkan saja ke DKPP," seloroh Chusnul yang juga mantan komisioner KPU.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Istri Polisi Meranti Dilapor ke Bawaslu, Kediaman Dijadikan Posko Pemenangan Projo
Bual Suparman, Saya Boleh Berhenti Jadi Bupati, Tapi Pembangunan Di Rohul Tidak Boleh Berhenti
KPU Digugat YLPK ke Pengadilan, Karena Dianggap Merugikan Pemilih
Minat! Pemprov Riau Resmi Lelang 46 Unit Mobdin
Jaksa Nyatakan Berkas Tersangaka Korupsi Proyek Pipa transmisi di Tembilan Sudah Lengkap
Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi PP No.71 Tahun 2014 dilengkapi PP No.57 Tahun 2016
Akibat Serangan Jantung Suami Artis BCL "Ashraf Sinclair" Meninggal Dunia
Badko HMI Riau-Kepri Laksanakan Focus Group Discussion Bertema “Apresiasi HMI atas suksesnya Pemilu 2019”
Pelimu: Komisioner Bawaslu Inhu Divonis Rendah dari Tuntutan Jaksa
Tommy Soeharto akan Tempuh Jalur Hukum soal 'Soeharto Guru Korupsi'
Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam
Hari Ini Pansel Umumkan Seleksi Empat Jabatan BRK