• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Soal Undangan Pelantikan Sekdaprov Riau, Said Syarifuddin: Kita Tunggu Saja!

Redaksi

Kamis, 21 November 2019 08:30:16 WIB Dibaca : 1288 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satu dari tiga calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Said Syarifuddin mengaku hingga petang ini belum mendapat undangan pelantikan jabatan eselon I di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "Sampai hari ini dan detik saya belum mendapat pemberitahuan, undangan atau telfon dan pesan WhatsApp soal pelantikan Sekda Riau," kata Said Syarifuddin, Kamis (21/11/2019). Disinggung namanya dari tiga nama merupakan kandidat kuat calon Sekdaprov Riau, Said mengakuinya. Hanya saja dia belum mendapat undangan soal pelantikan Sekdaprov Riau. "Kalau itu iya. Mudah-mudahan lah. Tapi kita tunggu saja, mungkin malam ada kabar soal itu," pungkasnya. Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau belum bisa memastikan siapa yang akan diundang pada pelantikan tersebut. Apakah ketiga calon yang pernah diusulkan ke presiden, atau cukup yang terpilih saja. "SK Sekdaprov Riau masih disegel. Nanti pak Gubernur yang buka. Kita diberi amanah ambil dan antar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (21/11/2019). Namun yang jelas, kata Ikhwan, SK dibuka sebelum pelantikan, bisa malam nanti atau besok pagi. "Bisa malam sebelum pelantikan dibuka, dan yang terpilih diundang. Karena pelantikan sore nampaknya," ujarnya. Apakah tiga calon Sekdaprov Riau akan diundang saat pelantikan, Ikhwan mengaku tidak tahu soal itu. "Itu tak tahu kita. Bisa jadi ketiganya diundang. Tapi biasanya dibuka dulu SK-nya baru diundang yang terpilih," cakapnya. Untuk diketahui, saat ini SK Sekdaprov Riau definitif sudah di tangan BKD Riau. Hanya saja SK masih dalam amplop dan tersegel. SK itu akan diserahkan ke gubernur, dan gubernur yang akan membukanya nanti.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

P2P Diskes Kota Pekanbaru: Dibutuhkan Peran Penting Masyarakat dalam Upaya Pencegahan DBD

Bandel Punye Pasal: Satpol PP Bakar Puluhan Lapak PKL di Pasar Pagi Arengka

Menjadi 197 Kasus, Jumlah Penderita DBD di Pekanbaru Terus Meningkat

Cegah Covid-19, Masyarakat Dilarang Keluar Rumah 'Pekanbaru Segera Berlakukan PSBB'

Pemilu 2019: Caleg Jangan Kampanye Hanya dengan Spanduk dan Poster

Inilah 3 Hal Yang Akan Terjadi Jika Kamu Sering Minum Air Kelapa

Setelah 6 Bulan Kabur, Akhirnya Sandra Berhasil di Tangkap Polsek Bengkalis

Sandiaga Uno Janjikan Ini, di Depan Dengar Guru Honorer Menangis

Hardianto: Apa Yang Saya Miliki Saat ini, Itu Semua Berkat Do'a Emak dan Istri

BUALBUAL Wisata Sejarah di Pulau Bengkalis Riau

Jangan Sampai Jual Harta Benda Demi Maju Pilkada "Gerindra Minta Kadernya Realistis"

Lowongan Kerja 2017 PT. Bank Tabungan Negara (BTN) di Banyak Wilayah, Tertarik?

Terkini +INDEKS

Lebih Ringan dari Abdul Wahid! Ini Alasan JPU KPK Tuntut M. Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara

09 Juli 2026
Setelah Abdul Wahid, Kini Dani M. Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus PUPR Riau
09 Juli 2026
Angin Kencang Hantam Tembilahan Hulu, Rumah Warga Nyaris Roboh, Satu Keluarga Mengungsi
09 Juli 2026
JPU KPK Buka Suara! Mengaku Kerap Difitnah dan Diejek, Tapi Pilih Tetap Profesional
09 Juli 2026
Resmi Berganti! Ini Pesan Penting Kapolres Inhil untuk Kasatreskrim dan Para Kapolsek Baru
09 Juli 2026
Abdul Wahid Siapkan Pleidoi Penentu, Kuasa Hukum Klaim Tuntutan KPK Penuh Kejanggalan
09 Juli 2026
Kuasa Hukum Bongkar Hasil Pemeriksaan KPK: Ketua DPRD Kuansing Tak Tahu Aliran Uang ke Menhut
09 Juli 2026
Muklisin Apresiasi Kafilah MTQ Kuansing, Bonus Rp69,5 Juta Diserahkan Langsung
09 Juli 2026
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar
09 Juli 2026
Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Mengaku Jadi Korban Fitnah dan Ujaran Kebencian Oleh PT SBP
09 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nekat Aniaya Nelayan Hingga Luka Robek, Pria 24 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • 2 Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, 2 Pria di Meranti Diciduk Polisi
  • 3 Di Balik Hebohnya Kasus Ponpes Kuansing, Kades Beberkan Sikap Resmi Pemerintah Desa
  • 4 Kabar Gembira! Bonus Atlet PON dan Peparnas Riau Akhirnya Masuk Tahap Pencairan
  • 5 Tak Lagi Lama! Tol Lingkar Pekanbaru Dikebut, Progres Sudah Capai 77 Persen
  • 6 Babak Baru Kasus Suhardiman! Ketua DPRD Kuansing hingga Pejabat Pemkab Dipanggil KPK
  • 7 Viral Modus Catut Nama Kepala Basarnas, Perusahaan Pelayaran Kehilangan Rp10 Juta
  • 8 Kabar Duka dari Tanjung Buton, Tiga Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media