Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
DPRD INHIL
Suara Lantang Wakil Rakyat Inhil 'Muammar Armain' Minta Pemda Cabut Izin Operasi Hiburan Malam yang Membangkang
BUALBUAL.com - Muamar Armain Anggota Deqan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Sekaligus Wakil Ketua Komisi I, Dengan lantang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil menegur hingga mencabut izin operasi hiburan malam yang tak pedulikan imbauan dari pemerintah ditengah pandemi Covid-19.
Perusahaan-perusahaan yang harus ditegur dan dicabut izinnya adalah perusahaan yang tidak mengindahkan intruksi dari pemerintah. Meski demikian, sebelum mencabut izin perusahaan bersangkutan, Pemda harus memberi surat teguran terlebih dahulu.
“Perusahan atau hiburan malam yang membandel kami minta kepada Pemda untuk cabut izin nya. Tapi tentu harus ada peringatan tertulis pertama, namun ini kan keadaannya darurat tidak mungkin beri peringatan sampai tiga kali, kalau beri peringatan pertama tapi tidak mengikuti aturan langsung cabut izin,” ucap Anggota Fraksi PKB Inhil ini, Jumat (5/6).
Apa yang dikatakan politisi muda itu tentu mengacu pada aturan yang berlaku. Bahkan di mana belum lama ini Bupati Inhil meresmikan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19.
Terdapat tiga tujuan pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 oleh pemerintah. Pertama, memberikan arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Kedua, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah.
Ketiga, meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol baru secara terintegrasi dan efektif. Di situ agar seluruh pelaku usaha di Kabupaten Inhil dapat mengacu pada protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan usaha.
Terakhir Muammar menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Inhil yang telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai hiburan malam yang nekat beroperasi meski belum menerima izin dari pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Inhil mengamankan 12 orang pria dan wanita dari salah satu hiburan malam di Kota Tembilahan. Dari hasil tes urine mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Bahkan pihak kepolisian juga melakukan tindakan tegas yaitu menyegel dengan membuat polis line di pintu masuk.(*)

Berita Lainnya
Mabes Polri Ambil Alih Gelar Perkara Dugaan Penipuan Oknum DPRD 'Tak Rampung di Polda Riau'
Mantan Bupati Rohul: Copot Kepala Sekolah, dan Tahan Ijazah Siswa 'Malu kita, Melayu itu Islam'
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, SE. M.Si Mengikuti Apel Hut RI Ke-78 Tahun 2023
Honorer akan di Rumahkan, DPRD Inhil Bawa Hasil RDP ke Pemerintah Pusat
Tarmizi Diminta Lakukan Ini, Agar Tidak Ada Dusta Mengenai Anggaran Covid-19 di Bintan
Dua Bakal Calon Wagubri Sudah Sampai di Gedung DPRD
DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Perhatian Masalah Abrasi di Riau
Dewan Inhil Minta Lampu PJU segera Diperbaiki
Reses Septian Nugraha di Nusantara II, Guru MDA Minta Bantu Terkait Honor Guru MDA
'Harga Kelapa - Karet - Sawit Murah' BEM FDK UIN, dan Aliansi Mahasiswa UIN, Gelar Aksi Demo di Depan DPRD Riau
Realisasi APBD Riau Tahun 2019 Baru Capai 16 Persen, Begini Respon DPRD
Senyum Sumirah Mewarnai Reses Septian Nugraha, Beri Bantuan Di Kelurahan Talang Mandi