• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Siak

Kronologi Lengkap OTT

Terungkap! Begini Kronologi OTT Kadishub Siak, Berawal dari Chat WhatsApp Berujung Penangkapan

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 03:45:17 WIB Dibaca : 449 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi alias ANG (52), bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak terkait dugaan permintaan uang kepada pemenang proyek pemerintah.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, menjelaskan, dugaan pemerasan itu terjadi dalam proyek Pengadaan Jasa Sewa Sarana Transportasi Air untuk Desa Terpencil Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026.

Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.17 WIB, Junaidi diduga menghubungi Direktur CV Shift of Marine berinisial AS melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, ia meminta uang sebesar Rp25 juta setelah uang muka proyek senilai Rp165 juta dicairkan dari Bank Riau Kepri.

Sekitar pukul 14.30 WIB, dana proyek berhasil dicairkan. AS kemudian kembali menghubungi Junaidi. Namun, karena merasa keberatan memenuhi permintaan tersebut, AS hanya menyanggupi memberikan Rp15 juta.

Uang Rp15 juta itu kemudian diserahkan langsung kepada Junaidi di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Dalam percakapannya dengan sang suami yang ditemukan penyidik, AS mengaku keberatan apabila harus memberikan Rp25 juta karena dikhawatirkan akan mengganggu biaya operasional pelaksanaan kontrak penyediaan kapal.

Sementara itu, tim Unit Tipidkor yang telah menerima informasi dari masyarakat melakukan pemantauan sejak korban berada di Bank Riau Kepri untuk mencairkan dana proyek.

Sekitar pukul 15.20 WIB, tim menemukan AS berada di Ocky Resto. Saat dimintai keterangan, AS mengaku baru saja menyerahkan uang Rp15 juta kepada Junaidi.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah Junaidi. Saat dikonfrontasi dengan AS, Junaidi mengakui telah menerima uang tersebut dan menunjukkan uang yang baru diterimanya kepada petugas.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Junaidi langsung diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil pemerasan, uang tunai Rp50 juta, satu unit sepeda motor RX King BM 5080 SI, satu tas ransel hitam, serta dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone 15 Pro Max dan Oppo A6 Pro.

Setelah menjalani pemeriksaan, Junaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Berikut Peristiwa Dunia yang terjadi Pada Tanggal 26 Januari

Usai Gelar Aksi Damai Penolakan UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Lakukan Longmarc

Polemik Perusahaan dan Warga Memanas, PPWI Inhil Minta Verifikasi Terbuka Seluruh Dokumen Lahan

Tim Gabungan Evakuasi Orang Utan yang Masuk ke Kebun Warga di Kecamatan Kemuning

Keluarga Besar Asmadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Inhil Yang Telah Perihatin Atas Musibah Kebakaran di Teluk Pantaian

Tanah Longsor di Kuala Enok Merusak 7 Unit Rumah Warga

Ketua DPRD Lampura Angkat Bicara Terkait Perampasan Camera Wartawan pada Piala Bupati Cup

Spanduk Desak Hakim Panggil Suparman Daulay Warnai Sidang Abdul Wahid di PN Pekanbaru

Dua Pedagang Hangus Terbakar, Pasar SP 1 Tapung Hilir Kampar Dilalap Si Jago Merah

Kabar Duka, Lurah Kijang Kota Bintan Tutup Usia

Tak Ada Anggaran! Bangunan Madrasah di Bukit Batu Bengkalis Nyaris Ambruk

DP3 dan Balai Karantina Saling Tuding soal Laporan Sapi Ilegal Masuk ke Tanjungpinang

Terkini +INDEKS

Acara Pelepasan dan Perpisahan Mahasiswa KKN Desa Muara Basung Tahun 2026, Kades Muara Basung Titip Pesan

30 Agustus 2026
Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan
29 Agustus 2026
Dari Kobaran Api ke Jerat Hukum, Dua Tersangka Karhutla di Bengkalis
29 Agustus 2026
Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin
29 Agustus 2026
Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
29 Agustus 2026
Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
28 Agustus 2026
Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
28 Agustus 2026
Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
28 Agustus 2026
Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
28 Agustus 2026
Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
28 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
  • 2 Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
  • 3 Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
  • 4 Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
  • 5 Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 6 Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
  • 7 Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
  • 8 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media