• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Siak

Kronologi Lengkap OTT

Terungkap! Begini Kronologi OTT Kadishub Siak, Berawal dari Chat WhatsApp Berujung Penangkapan

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 03:45:17 WIB Dibaca : 62 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi alias ANG (52), bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak terkait dugaan permintaan uang kepada pemenang proyek pemerintah.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, menjelaskan, dugaan pemerasan itu terjadi dalam proyek Pengadaan Jasa Sewa Sarana Transportasi Air untuk Desa Terpencil Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026.

Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.17 WIB, Junaidi diduga menghubungi Direktur CV Shift of Marine berinisial AS melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, ia meminta uang sebesar Rp25 juta setelah uang muka proyek senilai Rp165 juta dicairkan dari Bank Riau Kepri.

Sekitar pukul 14.30 WIB, dana proyek berhasil dicairkan. AS kemudian kembali menghubungi Junaidi. Namun, karena merasa keberatan memenuhi permintaan tersebut, AS hanya menyanggupi memberikan Rp15 juta.

Uang Rp15 juta itu kemudian diserahkan langsung kepada Junaidi di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Dalam percakapannya dengan sang suami yang ditemukan penyidik, AS mengaku keberatan apabila harus memberikan Rp25 juta karena dikhawatirkan akan mengganggu biaya operasional pelaksanaan kontrak penyediaan kapal.

Sementara itu, tim Unit Tipidkor yang telah menerima informasi dari masyarakat melakukan pemantauan sejak korban berada di Bank Riau Kepri untuk mencairkan dana proyek.

Sekitar pukul 15.20 WIB, tim menemukan AS berada di Ocky Resto. Saat dimintai keterangan, AS mengaku baru saja menyerahkan uang Rp15 juta kepada Junaidi.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah Junaidi. Saat dikonfrontasi dengan AS, Junaidi mengakui telah menerima uang tersebut dan menunjukkan uang yang baru diterimanya kepada petugas.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Junaidi langsung diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil pemerasan, uang tunai Rp50 juta, satu unit sepeda motor RX King BM 5080 SI, satu tas ransel hitam, serta dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone 15 Pro Max dan Oppo A6 Pro.

Setelah menjalani pemeriksaan, Junaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Seorang Anggota Satbrimob Polda Kepri Meninggal Dunia saat Penugasan Ops Mandago Raya 2022

Terekam CCTV, Seekor Beruang Madu Mangsa Ternak Milik Warga di Rohil

Petugas DPKP Inhil Evakuasi Ular Sawah Sepanjang 3 Meter

19 Hari Bertahan, Buaya Besar 'Si Undan' Mati, DPKP Inhil Tunggu Instruksi Penanganan Bangkai

FKM Balista Kembali Sambangi DPRD Inhil Guna Mencari Keadilan Hak Buruh di PT THIP Pelangiran

BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan

2 Unit Langkau di Tempuling Hangus Terbakar, Kerugian Hingga Puluhan Juta

Baru Beberapa Bulan Dibangun, Jalan Milik Provinsi di Mesuji Ini Sudah Retak

Stok Habis! Pasar Murah Yayasan Insan Rabbani Beralih Secara Online, Masyarakat Inhil Kecewa

PLN Dinilai Lamban Saat Kebakaran 106 Rumah di Pulau Kijang, Warga: Kami Butuh Listrik!

Andi Cori Laporkan Oknum BC Tanjungpinang atas Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Terkini +INDEKS

Dianggap Mampu Karena ASN, Banyak Orang Tua Mengaku Kesulitan Bayar UKT Anak

13 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi OTT Kadishub Siak, Berawal dari Chat WhatsApp Berujung Penangkapan
13 Juli 2026
Viral Jadi Komisaris Muda PT SPR Langgak, Muhammad Sambu Tegaskan Tak Dibantu Sang Ayah
13 Juli 2026
Kurang dari 4 Jam! Satresnarkoba Polres Siak Bekuk 5 Tersangka Sabu dalam Dua Penggerebekan
13 Juli 2026
Ayah Wajib Tahu! ASN Riau Diimbau Antar Anak ke Sekolah pada Hari Pertama
13 Juli 2026
Api Memang Padam, Tapi Asap Masih Mengepul! Karhutla 7 Hektare di Rohil Belum Benar-Benar Aman
12 Juli 2026
Bupati Afni Beri Peringatan Keras: Jika Petani dan Nelayan Terpuruk, Ekonomi Siak Bisa Guncang!
12 Juli 2026
Perbaikan Dikebut! Ruas Jalan Penghubung Rohul - Rohil Mulai Dipulihkan
12 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Tiga Kawasan Rawan Narkoba, Empat Pria Diamankan
12 Juli 2026
Digerebek Tengah Malam, 5 Penghuni Kos di Bathin Solapan Positif Narkoba
12 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usia Lebih dari Tiga Dekade, Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Kemuning Bertahan Berkat Swadaya Warga
  • 2 Sempat Muncul ke Permukaan, Penyelam di Sungai Indragiri Kembali Tenggelam, Tiga Hari Kemudian Ditemukan Tak Bernyawa
  • 3 Di Balik Silaturahmi IMAM dan Wakil Bupati, Ada Harapan Besar untuk Mahasiswa Yatim
  • 4 Diduga Minta Rp25 Juta dari Proyek Rp600 Juta, Kadishub Siak Dikabarkan Terjaring OTT
  • 5 Karier Politik Sunardi Berakhir? Hakim Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu
  • 6 Pantai Solop Terancam! Abrasi Terus Menggerus Ikon Wisata Kebanggaan Inhil
  • 7 54 Jalur Bertarung Sengit di Benai, Muklisin: Pacu Jalur Jangan Sampai Hilang!
  • 8 Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media