• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Manusia

Redaksi

Senin, 03 Agustus 2020 22:51:47 WIB Dibaca : 963 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tersangka Inisial MR diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana perdagangan orang dan seorang korban Inisial VS berhasil diselamatkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Senin (3/8/20).

“Tindak Pidana perdagangan orang ini menimpa seorang perempuan Inisial VS, pada pertengahan Bulan Juli 2020 yang bersangkutan melalui Media Sosial Facebook melihat adanya lowongan pekerjaan di akun “LOWONGAN KERJA BATAM” kemudian Inisial VS berangkat ke Batam untuk bertemu dengan Kontak Person lowongan pekerjaan tersebut yaitu Inisial MR. dan setelah bertemu korban ditawarkan bekerja sebagai penari dikampung-kampung yang ada di Pulau-pulau dengan iming-iming menerima gaji sebesar Rp. 4.000.000,-.” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
 
“Selanjutnya korban langsung di bawa ke Pulau Air Saga Kecamatan Galang, Kota Batam dan langsung dipekerjakan menjadi penari dari jam 20.00 sampai dengan pukul 01.30 WIB. Korban sempat tinggal selama tiga hari bersama tersangka Inisial MR di Pulau Air Saga. Setelah merasa pekerjaan yang ditawarkan ini tidak sesuai, korban ingin keluar dan berhenti bekerja, namun takut karena diancam dengan alasan sudah terikat kontrak,” tutur Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

“Kemudian pada tanggal 28 Juli 2020 Inisial MR membawa korban untuk pindah kerja menjadi penari di Pulau Moan, sebelum ke Pulau Moan tersangka dan korban sempat mampir dulu ke Tembesi kecamatan Sagulung, Kota Batam. Saat berada di Kota Batam inilah korban melarikan diri dan diselamatkan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri," jelasnya.

“Kita sangat prihatin atas kejadian Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, tentunya ini menjadi kewaspadaan bagi seluruh masyarakat, orang tua dan keluarga untuk bisa betul-betul melihat apabila mendapatkan tawaran pekerjaan diharapkan tawaran tersebut memang merupakan pekerjaan yang tidak menekan kebebasan dari para pekerjanya," himbau Kabid Humas Polda Kepri.

“Atas kejahatan ini tersangka Inisial MR berhasil diamankan dengan barang bukti Uang Tunai Rp. 201.000,-., Handphone Merk Samsung, dan satu Unit Mobil Daihatsu Xenia. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 2 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,-.” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S.


Sumber : Humas Polda Kepri /  Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Simpan Sabu, Petani di Pasir Ringgit Inhu Ditangkap Polisi

Polsek Tapung Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung

Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang, Inhil Ditangkap Polisi

Polres Inhil Ringkus Pemuda Curanmor, Pelaku Preteli Motor Vario Hingga Tinggal Kerangka

Sasar Jalan Lintas Duri - Dumai, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-Ganja

Sadis,Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya di Bengkalis

Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan

IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret

Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara

Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati

Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas

Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi

Terkini +INDEKS

Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan

15 Juni 2026
Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan
15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026
Dukung Pelestarian Budaya, DMJ Siap Sukseskan Latihan Bersama Pacu Jalur se-Kenegerian Teluk Kuantan
15 Juni 2026
Deputi BPS RI: Data Akurat Kunci Utama Pembangunan, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Investasi Riau
14 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 2 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 3 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 4 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 5 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 6 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 7 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
  • 8 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media