• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Manusia

Redaksi

Senin, 03 Agustus 2020 22:51:47 WIB Dibaca : 858 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tersangka Inisial MR diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana perdagangan orang dan seorang korban Inisial VS berhasil diselamatkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Senin (3/8/20).

“Tindak Pidana perdagangan orang ini menimpa seorang perempuan Inisial VS, pada pertengahan Bulan Juli 2020 yang bersangkutan melalui Media Sosial Facebook melihat adanya lowongan pekerjaan di akun “LOWONGAN KERJA BATAM” kemudian Inisial VS berangkat ke Batam untuk bertemu dengan Kontak Person lowongan pekerjaan tersebut yaitu Inisial MR. dan setelah bertemu korban ditawarkan bekerja sebagai penari dikampung-kampung yang ada di Pulau-pulau dengan iming-iming menerima gaji sebesar Rp. 4.000.000,-.” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
 
“Selanjutnya korban langsung di bawa ke Pulau Air Saga Kecamatan Galang, Kota Batam dan langsung dipekerjakan menjadi penari dari jam 20.00 sampai dengan pukul 01.30 WIB. Korban sempat tinggal selama tiga hari bersama tersangka Inisial MR di Pulau Air Saga. Setelah merasa pekerjaan yang ditawarkan ini tidak sesuai, korban ingin keluar dan berhenti bekerja, namun takut karena diancam dengan alasan sudah terikat kontrak,” tutur Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

“Kemudian pada tanggal 28 Juli 2020 Inisial MR membawa korban untuk pindah kerja menjadi penari di Pulau Moan, sebelum ke Pulau Moan tersangka dan korban sempat mampir dulu ke Tembesi kecamatan Sagulung, Kota Batam. Saat berada di Kota Batam inilah korban melarikan diri dan diselamatkan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri," jelasnya.

“Kita sangat prihatin atas kejadian Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, tentunya ini menjadi kewaspadaan bagi seluruh masyarakat, orang tua dan keluarga untuk bisa betul-betul melihat apabila mendapatkan tawaran pekerjaan diharapkan tawaran tersebut memang merupakan pekerjaan yang tidak menekan kebebasan dari para pekerjanya," himbau Kabid Humas Polda Kepri.

“Atas kejahatan ini tersangka Inisial MR berhasil diamankan dengan barang bukti Uang Tunai Rp. 201.000,-., Handphone Merk Samsung, dan satu Unit Mobil Daihatsu Xenia. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 2 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,-.” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S.


Sumber : Humas Polda Kepri /  Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Inhu Sikat Lagi Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida

21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar

Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor

Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura

Ketua AEKI Lampung Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Dana Milyaran Rupiah Hasil Penjualan Kopi

Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu

Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung

Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim

Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg

Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala

Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media