Ekstasi Gagal Diedarkan, Tiga Pemuda Mandau Diamankan Team Raga Polsek
BUALBUAL.com - Upaya penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi berhasil digagalkan oleh Team Raga Polsek Mandau dalam patroli malam di wilayah hukumnya. Tiga orang pemuda diamankan saat berada di depan sebuah resto di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan petugas. Saat itu, polisi menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial F.R, K.F.H, dan I.R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi,” ujar Kapolsek.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:1 butir pil ekstasi utuh,1/4 butir pil ekstasi,2 unit handphone,1 buah dompet
Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para tersangka di lokasi kejadian.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urin, hingga dokumentasi.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam.

Berita Lainnya
Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
Kejari Inhu Ungkap Praktek Korupsi Sistematis di BPR Indra Arta, 9 Tersangka Ditahan
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi
Dijanjikan Upah 15 Juta, Pemuda yang Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor
Meresahkan Warga Langgini, 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Sebagai Barang Bukti Akhirnya DD Diangkap Kepolisian
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik
Jaksa Periksa Kepala Desa di Inhu Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas